Dampak Sistemik Corona, Komnas HAM: Banyak Warga Jadi Gelandangan Temporer

- Selasa, 21 April 2020 | 12:55 WIB
Ilustrasi banyaknya pekerja yang kena PHK akibat dampak virus corona. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ilustrasi banyaknya pekerja yang kena PHK akibat dampak virus corona. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah untuk lebih peka dan serius memperhatikan nasib warga selama pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia. 

Pasalnya, sejumlah dampak dari virus ini telah menggerogoti sendi kehidupan yang berdampak buruk bagi warga negara.

"Kami juga mengatakan dampak ekonomi, tidak hanya di daerah-daerah yang sudah (terapkan) PSBB, tapi di daerah-daerah yang belum pun secara sistematik terjadi dampak ekonomi yang luar biasa," ungkap Ketua Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers secara virtual bersama jurnalis di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Ahmad mengungkapkan, sudah bayak bukti dan informasi yang beredar di ruang publik soal dampak buruk yang dirasakan warga negara dari virus corona ini. 

Bahkan karena wabah ini, lanjut dia, banyak orang kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian sehingga memberikan efek domino yang berlanjut, seperti muncul tindakan kekerasan demi penuhi kebutuhan harian.

"Termasuk yang lain, ada banyak warga yang misalnya sekarang menjadi gelandang secara temporer, karena kehilangan tempat tinggal, tidak mampu bayar kontrakan, dan lain-lainnya," sebutnya.

Melihat fakta-fakta itu, Ketua Komnas HAM ini pun meminta pemerintah untuk lebih serius dan fokus menyelesaikan persoalan turunan wabah Covid-19. Karenanya, kemampuan negara secara maksimal harus diberikan dalam rangka memenuhi hak-hak sosial ekonomi mereka.

"Saya tidak terlalu suka dengan istilah dengan bantuan, itu seolah-olah negara tidak bertanggungjawab, ia hanya keprihatinan, padahal ini sebetulnya adalah kewajiban. Jadi negara sebagai penanggung jawab seluruh kehidupan masyarakat berkewajiban," terangnya.

"Karena itu apa yang diberikan pada masyarakat selama ini istilah bansos, dan segala macam. Karena itu bantuan sembako (harus diberikan kepada) masyarakat terutama yang mengalami dampak," lanjutnya.

Di samping itu, Komnas HAM juga memandang sejauh ini penanggulangan Covid-19 dan dampaknya masih terbilang belum maksimal. Sebab, masih adanya regulasi atau kebijakan yang tumpah tindih satu sama lainnya di semua level.

"Kami masih melihat di berbagai kesempatan, ada tumpang tindih, ketidakharmonisan," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X