Bikin Pilu! Ini Surat "Wasiat" Pria Gantung Diri di Kramat Jati: Bapak Sing Gowo Sengsoro

- Senin, 15 Maret 2021 | 10:53 WIB
Ilustrasi gantung diri. (istimewa)
Ilustrasi gantung diri. (istimewa)

Seorang pria berinisial S (44) ditemukan tewas gantung diri di kawasan hutan kota, Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, dengan meninggalkan secarik surat dengan tulisan tangan. Isi surat "wasiat" itu sendiri berisi tulisan yang cukup membuat pilu.

Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Iptu Dicky Agri mengungkap surat "wasiat" tersebut. Surat itu disebutnya berukuran kecil dan ditulis tangan diduga oleh korban.

"Itu suratnya berukuran kecik dan ada tulisanya," kata Iptu Dicky saat dihubungi Indozone, Senin (15/3/2021).

Tulisan di dalam surat tersebut tidak banyak. Intinya isinya hanya sebuah penyesalan korban.

Baca Juga: Merinding! Pria Ini Tewas Gantung Diri di Kramat Jati, Tinggalkan Surat Berisi Penyesalan

"Isi suratnya ditulis pakai bahasa Jawa. Salah satunya ada tulisan 'Bapak sing salah, Bapak buat keluarga sengsara, Bapak sing gowo sengsoro," beber Dicky.

Selain tulisan berisi penyesalan, ada pula nomor HP anaknya yang ditulis di surat tersebut. Ketika polisi menemukan jasad korban, polisi pun langsung menghubungi nomor di surat tersebut.

"Di surat kecil itu, di bawahnya ada nomor hp anak korban. Sudah kita coba telfon dan benar, keluarganya datang," kata Dicky.

Polisi tidak berkomentar lebih jauh terkait masalah korban dengan keluarganya. Sebab, permasalahannya merupakan permasalahan internal keluarga korban.

Seperti diketahui, warga Kramat Jati, Jakarta Timur digegerkan dengan penemuan jasad pria diduga gantung diri. Jasad itu ditemukan pada Minggu (14/3) pagi kemarin.

Setelah dilakukan visum, polisi sudah menyerahkan jasad tersebut ke keluarganya. Polisi menyebut korban diduga kuat meninggal akibat gantung diri dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X