Polda Metro Jaya membongkar motif dari Mahfudz Abdulah alias Abi dan istrinya, Halijah Amin alias Bunda, menipu dengan travel umrah mereka. Polisi menyebut motif pasutri (pasangan suami-istri) ini adalah meraup keuntungan.
"Motifnya mencari keuntungan (uang)," kata Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono, kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Motif ini didapatkan polisi dari keterangan para tersangka. Meski begitu, Joko menyebut polisi tidak terpacu hanya kepada keterangan tersangka saja.
Baca Juga: Licik Betul, Travel Umrah Bodong Pakai Barcode Bekas Bakal Berangkatkan Jemaah
"Jadi, kami tidak fokus hanya pada pengakuan tersangka," ungkapnya.
Kerugian Para Korban Capai Rp91 Miliar
Sebelumnya, ratusan orang menjadi korban penipuan travel umrah PT NSWM. Kerugian para korban mencapai Rp91 miliar.
Baca Juga: Tipu Jemaah Umrah, Abi-Bunda Pasutri Pemilik Travel Umrah Gandeng Tokoh Agama
Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka sengaja menipu para jemaah dengan iming-iming paket umrah murah, tetapi berakhir lontang-lantung di Arab Saudi.
Artikel Menarik Lainnya: