Travel Umrah Milik Pasutri yang Tipu Jemaah hingga Rp91 M Ternyata Punya 316 Cabang

- Rabu, 29 Maret 2023 | 14:06 WIB
Penangkapan pemilik travel umrah PT NSWM saat ditangkap Polisi. (Istimewa)
Penangkapan pemilik travel umrah PT NSWM saat ditangkap Polisi. (Istimewa)

Travel umrah bernama PT NSWM rupanya tidak bergerak sendirian. Polda Metro Jaya menyebut travel ini mempunyai ratusan cabang travel yang tersebar diseluruh Indonesia.

"Informasi terakhir 316 (cabang) keseluruhan," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini kepada wartawan, Rabu (29/3/2023). 

Baca Juga: Pasutri Penipu Jemaah Umroh hingga Rp91 M Sempat Kabur ke Yogyakarta

Dari ratusan cabang travel umrah tersebut rupanya hanya sebagian kecil travel yang mengantongi izin resmi.

"Dari 316, hanya 48 yang berizin," bebernya.

Lebih jauh, Ratna menyebut pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait jumlah cabang dari travel ini. Dimungkinkan, jumlah cabang akan terus bertambah karena ada beberapa korban belum membuat laporan.

"Kita akan terus kita dalami dan kembangkan. Bisa lebih (jumlahnya), karena ada beberapa korban yang belum membuat laporan atau datang ke sini," kata Ratna.

Baca Juga: Abi-Bunda, Pasutri yang Tipu Jemaah Umrah hingga Rp91 Miliar Ditangkap Polisi

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya diketahui baru saja membongkar kasus penipuan travel umrah. Dalam kasus ini, sejumlah korban sempat tidak bisa kembali ke tanah air dengan alasan visa bermasalah.

Polda Metro sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dari penipuan ini. Dua diantaranya merupakan pasangan suami istri bernama Mahfudz dan Halijah Amin alias Bunda.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X