Licik Betul, Travel Umrah Bodong Pakai Barcode Bekas Bakal Berangkatkan Jemaah

- Kamis, 30 Maret 2023 | 12:01 WIB
Penangkapan pemilik travel umrah PT NSWM saat ditangkap polisi (Istimewa)
Penangkapan pemilik travel umrah PT NSWM saat ditangkap polisi (Istimewa)

PT NSWM rupanya menggunakan barcode bekas, untuk memberangkatkan jemaahnya. Rupanya, itu merupakan barcode dari jamaah umrah sebelumnya yang sudah pernah berangkat.

Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono, menyebut travel abal-abal ini pernah memberangkatkan jemaahnya secara resmi pada 2022. Para jemaah itu mendapat barcode id card yang sudah terdaftar disistem Kemenag.

"Bulan Maret 2022 itu, pertama kali travel itu memberangkat jemaah umrah. Saat itu, prosesnya resmi, barcode-nya juga ada," kata AKBP Joko kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

-
Polisi tangkap pasutri yang tipu jemaah umrah hingga miliaran rupiah (Istimewa)

 

Baca Juga: Tipu Jemaah Umrah, Abi-Bunda Pasutri Pemilik Travel Umrah Gandeng Tokoh Agama

Setelah melakukan pemberangkatan kloter selanjutnya, Joko menyebut pihak travel menggunakan barcode yang sama dengan alasan visa belum rampung.

"Disuruhlah sama owner, karyawannya kan bilang, 'Pak gimana kalau kita masukin (barcode) yang ini saja karena visanya belum keluar,' sama owner-nya 'Oh yasudah atur saja,' dimasukin sama karyawannya," beber Joko.

Sekadar informasi, Barcode berisi identitas jemaah umrah. Barcode berfungsi mempermudah Kemenag mencari jemaah jika hilang.

Dalam kasus ini, pihak travel menggunakan barcode bekas, data para jemaah tidak ada di sistem Kemenag. Alhasil, jemaah tersebut luntang-lantung di Arab Saudi.

"Pas dicek datanya, enggak sesuai, data lama," kata Joko.

Polda Metro Jaya Bongkar Kedok Travel Umrah Tipu-tipu

Sebelumnya, kasus penipuan travel umrah dibongkar oleh Polda Metro Jaya. Jumlah jemaah yang menjadi korban travel ini cukup banyak dengan kerugian mencapai Rp 91 miliar.

Baca Juga: Travel Umrah Tipu-tipu, Ternyata Sasar Kaum Pedagang!

Tak hanya itu, perusahaan travel ini juga memiliki ratusan cabang, tetapi hanya puluhan yang memiliki izin resmi. Dalam kasus ini, sebanyak tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X