Direktur Utama PT SAN Putra Sejahtera, Kurnia Lesani mengungkapkan kesan larangan mudik jangan memiliki tendensi hanya kepada angkutan umum resmi seperti operator bus saja. Tapi harus menyeluruh baik untuk transportasi umum maupun kendaraan pribadi.
Menurutnya dalam urusan transportasi seolah bus yang menjadi satu-satunya fokus sementara mobil pribadi dan angkutan lain seolah tidak mendapatkan pengawasan yang ketat sehingga mereka bisa beroperasi dengan leluasa.
"Pengumuman larangan mudik jangan tendensinya hanya kepada pengguna angkutan umum resmi seperti bus, yang dianggap dapat terukur dan termonitor karena berizin resmi. Lalu bagaimana kabarnya dengan angkutan yang tidak berizin seperti kendaraan pribadi," kata Lesani pada Indozone, Selasa (21/4/2020).
Ia meminta pengawasan kepada mobil pribadi yang berubah menjadi angkutan umum juga perlu diawasi pihak berwajib sehingga semua fair dan sama-sama tidak beroperasi ditengah pandemi Covid-19 ini.
"Sekarang kadang kita lihat, kendaraan pribadi berubah fungsi menjadi angkutan umum, itu pada saat KLB ditetapkan secara massif. Mereka beroperasi dengan leluasa, mengisi celah kekosongan kami," ungkapnya.
Untuk itu, selain meminta stimulus kepada pemerintah mereka juga meminta agar bila larangan mudik dan beroperasi dihentikan semua kendaraan diawasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ini yang kami minta, apa yang disebutkan di media seperti penjagaan kan kita bisa lihat. Itu dilakukan benar apa tidak. Seketat dan sekuat itu kah komitmen pemerintah menjaga dan mengawal larangan ini?" tukasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
- Dampak Pandemi Virus Corona, Bandara di Asia Alami Krisis
- Bikin Resah, Tren Kejahatan di Tengah Wabah Virus Corona Meningkat
- Warga AS Demo Minta Lockdown Diangkat, Donald Trump: Bukti Cinta Negara