Mobil Pribadi Disulap Jadi Angkutan Umum, Operator Bus Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan

- Selasa, 21 April 2020 | 19:36 WIB
Illustrasi mobl pribadi jadi angkutan umum (Antara/indrianto Eko Suwarso)
Illustrasi mobl pribadi jadi angkutan umum (Antara/indrianto Eko Suwarso)

Direktur Utama PT SAN Putra Sejahtera, Kurnia Lesani mengungkapkan kesan larangan mudik jangan memiliki tendensi hanya kepada angkutan umum resmi seperti operator bus saja. Tapi harus menyeluruh baik untuk transportasi umum maupun kendaraan pribadi.

Menurutnya dalam urusan transportasi seolah bus yang menjadi satu-satunya fokus sementara mobil pribadi dan angkutan lain seolah tidak mendapatkan pengawasan yang ketat sehingga mereka bisa beroperasi dengan leluasa.

"Pengumuman larangan mudik jangan tendensinya hanya kepada pengguna angkutan umum resmi seperti bus, yang dianggap dapat terukur dan termonitor karena berizin resmi. Lalu bagaimana kabarnya dengan angkutan yang tidak berizin seperti kendaraan pribadi," kata Lesani pada Indozone, Selasa (21/4/2020).

-
Pengawasan mobil pribadi pada pelaksanaan PSBB di Jalan Jatiwaringin, Bekasi. (INDOZONE/Febio Hernanto)

Ia meminta pengawasan kepada mobil pribadi yang berubah menjadi angkutan umum juga perlu diawasi pihak berwajib sehingga semua fair dan sama-sama tidak beroperasi ditengah pandemi Covid-19 ini.

"Sekarang kadang kita lihat, kendaraan pribadi berubah fungsi menjadi angkutan umum, itu pada saat KLB ditetapkan secara massif. Mereka beroperasi dengan leluasa, mengisi celah kekosongan kami," ungkapnya.

Untuk itu, selain meminta stimulus kepada pemerintah mereka juga meminta agar bila larangan mudik dan beroperasi dihentikan semua kendaraan diawasi sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Ini yang  kami minta, apa yang disebutkan di media seperti penjagaan kan kita bisa lihat. Itu dilakukan benar apa tidak. Seketat dan sekuat itu kah komitmen pemerintah menjaga dan mengawal larangan ini?" tukasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X