Menuju Zero ODOL, Kemenhub Bakal Tertibkan Truk

- Minggu, 8 Maret 2020 | 10:48 WIB
Direktur Transportasi Sarana Jalan Kemenhub, Mohammad Rizal Wasal (INDOZONE/Wilfridus Kolo)
Direktur Transportasi Sarana Jalan Kemenhub, Mohammad Rizal Wasal (INDOZONE/Wilfridus Kolo)

Pemerintah akan menerapkan Indonesia bebas Kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL) pada 1 Januari 2023 mendatang. Rencana ini mundur setelah sebelumnya pemerintah mencanangkan Indonesia Zero ODOL pada  2021.

Terkait hal ini, Direktur Transportasi Sarana Jalan Kementrian Perhubungan, Mohammad Rizal Wasal mengatakan penundaan terjadi karena permintaan stakeholder untuk menyiapkan berbagai hal terkait ODOL agar ke depan saat aturan diterapkan semuanya dapat berjalan dengan baik.

"Ada step-step kita menuju Indonesia bebas ODOL di 2023. Kecuali hal ini bisa dilakukan seperti magic. Tapi itu gak bisa. Bagaimana kendaraan dipotong butuh waktu, kendaraan standar butuh waktu, pabrikan butuh waktu, kami juga harus siapkan sopir yang cualified dan semua regulasi harus disiapkan," kata Rizal saat diskusi tentang ODOL bersama Isuzu, di JCC, Jakarta, Sabtu (7/3/2020).

Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin menciptakan angkutan logistik yang berkeselamatan dan berkeadilan sehingga semua pengusaha angkutan barang dapat beroperasi dengan safety dan lebih adil dalam menjalankan usahanya.

"Safety tanggung jawab kita, keadilan juga tanggung jawab kita. Ada banyak kawan-kawan kita operator kecil yang akhirnya mati karena gak kebagian angkutan. Itu sebabnya kita ingin mengupayakan bagaimana caranya menciptakan agar angkutan kita berkeselamatan dan berkeadilan," ujarnya.

Saat ini, jelasnya masih banyak ditemui angkutan logistik seperti truk curah, tangki, bak datar, bak terbuka, dump truck yang masih memuat barang tidak sesuai dengan kapasitas angkut sehingga perlu ditertibkan.

"Ini kondisinya yang masih kita temui kendaraan angkutan yang masih melakukan over load muatan sehingga harus kita tertibkan untuk mengurangi bahkan menghilangkannya  dalam penerapan kebijakan ini," ujarnya.

Langkah tegas yang diambil untuk menertibkan truk overload adalah dengan pengecekan dimensi bak dan besaran muat yang langsung diperingatkan secara tegas dan diberi waktu untuk memotong baknya yang tidak berukuran standar.

"Banyak yang kami cek tidak sesuai dengan ukuran dan kami suruh potong. Kemerin kami dapatkan banyak dan kami suruh potong. Kami beri waktu tiga bulan. Waktu tiga bulan karena mereka butuh biaya, waktu untuk motong. Mereka harus motong kalau mau beroperasi lagi," tukasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X