Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Ini 5 Tuntutan Partai Buruh untuk Kemenkes dan BPOM

- Jumat, 28 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Demo di depan Kemenkes. (Instagram/@partaiburuh_)
Demo di depan Kemenkes. (Instagram/@partaiburuh_)

Partai Buruh dan Organisasi Serikat Pekerja melakukan aksi damai di depan gedung Kementerian Kesehatan RI, Jumat (28/10/2022). Hal ini diungkapkan melalui akun Instageam resmi Partai Buruh @partaiburuh_.

Dalam aksi tersebut, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan lima tuntutan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Badan Pengelola Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Simak! Ini Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak Menurut Kemenkes 

Berikut 5 tuntutan aksi dama Partai Buruh dan KSPI:

Pertama, Partai Buruh menuntut pemerintah mengusut tuntas penyebab gagal ginjal akut yang merenggut nyawa 143 anak-anak. 

Kedua, mendesak Menteri Kesehatan dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengundurkan diri. 

"Ketiga, kami mendesak dilakukannya investigasi terpadu terhadap industri obat-obatan yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut," ujar Said dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (28/10/2022).

Keempat, menuntut pemerintah membentuk tim pencari fakta nasional untuk menginvestigasi industri farmasi yang mengeluarkan obat-obatan yang diduga menjadi penyebab penyakit ini.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Diprediksi akan Meningkat, DKI Siapkan RSUD Rujukan

Kelima, meminta kasus gagal ginjal akut ditetapkan sebagai kejadian luar biasa atau KLB. Jika tuntutan tidak dikabulkan, akan melakukan aksi lebih besar dan serentak di 34 provinsi.

Per 26 Oktober 2022, berdasarkan data dari Kemenkes, akumulasi kasus gagal ginjal berada pada angka 269, pasien yang meninggal sebanyak 157 orang, sembuh 39 orang dan pasien yang dirawat sebanyak 73 orang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X