Setelah heboh kasus keracunan jajan chiki ngebul, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan syarat yang harus dipenuhi pedagang jika ingin menggunakan nitrogen cair.
Melalui akun Instagram-nya, BPOM mengungkap ada 10 syarat yang harus dipenuhi pedagang jika ingin menggunakan nitrogen cair di makanan.
Pertama, pedagang harus menerapkan higienitas dalam makanan yang diproduksinya. Restoran atau tempat jualan makanan juga sudah memperoleh sertifikat laik higiene.
Baca juga: Cegah Siswa Konsumsi Nitrogen Cair, Dinkes Bangka Gercep Sosialisasi soal Chiki Ngebul
"Menggunakan nitrogen cair yang diperuntukkan untuk pangan (food grade)," salah satu syarat dari BPOM, seperti dikutip Indozone Sabtu (28/1/2023).
"Penjaja pangan harus sudah terlatih atau pernah mendapatan pelatihan terkait personal safety penanganan dan penggunaan nitrogen cair dalam penyajian pangan," tambahnya.
Pedagang makanan yang merupakan nitrogen cair juga diingatkan untuk menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti sarung tangan khusus, masker, serta kacamata pelindung.
BPOM juga meminta pedagang untuk mencantumkan peringatan bahaya nitrogen cair agar diketahui oleh konsumen.
Selain itu, pedagang juga harus memastikan bahwa nitrogen cair sudah tidak ada lagi dalam produk pangan yang dijual.
Baca juga: Bahaya! Orang yang Tertelan Nitrogen Cair Bisa Alami Kebocoran Lambung
Lebih lanjut, BPOM menjelaskan bahwa nitrogen cair sebenarnya boleh digunakan pada pangan sebagai bahan penolong.
"Namun demikian, harus digunakan dan dipersiapkan dengan sangat hati-hati oleh personil yang terkualifikasi, karena dapat berpotensi menimbulkan bahaya bagi kesehatan apabila tidak sesuai dengan prosedur pembuatan dan penyajian," ungkap BPOM.
Sebelumnya, ada puluhan anak yang mengalami keracunan usai mengonsumsi jajanan chiki ngebul yang mengandung nitrogen cair. Kasus ini cukup menyita perhatian khalayak.
Tags
Terkini
Simak Cara Atasi Insomnia Tanpa Konsumsi Obat Tidur
Minggu, 19 Mei 2024 | 18:55 WIB Amankah Produk Kolagen yang Beredar di Masyarakat? Ini Penjelasannya
Minggu, 19 Mei 2024 | 17:20 WIB Cara Hitung Kebutuhan Kalori Harian untuk Mencapai Target Kenaikan Berat Badan
Minggu, 19 Mei 2024 | 10:50 WIB Mengulik Manfaat dan Cara Membuat Teh Telang yang Baik untuk Kesehatan Tubuh
Minggu, 19 Mei 2024 | 08:35 WIB Daun Pirdot, Tanaman Tradisional yang Berpotensi sebagai Obat Anti Kanker Usus Besar dan Rektum
Minggu, 19 Mei 2024 | 07:15 WIB 7 Kebiasaan Sehari-hari yang Dapat Menyebabkan Kanker Usus
Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:31 WIB 6 Alasan Pengobatan Tradisional Tiongkok Masih Diminati Hingga Saat ini
Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:30 WIB Mengenal Dampak Kesepian Kronis pada Otak, Apa Saja?
Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:33 WIB Mengenal Apa Itu Menstrual Cup serta Kelebihan dan Kekurangannya, Cewek-cewek Wajib Tau!
Jumat, 17 Mei 2024 | 18:05 WIB Raw Milk vs Pasteurized Milk Mana yang Lebih Aman Dikonsumsi?
Jumat, 17 Mei 2024 | 15:45 WIB 11 Mitos dan Fakta Seputar Kehamilan yang Perlu Anda Ketahui
Jumat, 17 Mei 2024 | 14:05 WIB 6 Manfaat Pemanasan Sebelum Olahraga yang Harus Kamu Ketahui
Jumat, 17 Mei 2024 | 09:10 WIB 6 Tips Memilih Jenis Olahraga yang Aman dan Sesuai dengan Kondisi Tubuh
Jumat, 17 Mei 2024 | 07:51 WIB Sering Menangis Tanpa Alasan yang Jelas? Ternyata ini 6 Penyebabnya
Kamis, 16 Mei 2024 | 20:57 WIB 8 Penyebab Utama yang Membuat Anda Merasa Hampa
Kamis, 16 Mei 2024 | 19:51 WIB Dampak Negatif Radiasi Smartphone Terhadap Kesehatan dalam Jangka Panjang
Kamis, 16 Mei 2024 | 14:48 WIB Menaker Tekankan Pentingnya Kesehatan Reproduksi di Tempat Kerja
Kamis, 16 Mei 2024 | 10:12 WIB 7 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula: Sering Kelelahan dan Berat Badan Naik
Rabu, 15 Mei 2024 | 14:17 WIB Apa Hubungan Antara Konsumsi Gula dengan Diabetes? Ini 4 Penjelasannya
Rabu, 15 Mei 2024 | 14:16 WIB Inilah Buah-buahan yang Dapat Mengurangi Risiko Stroke
Rabu, 15 Mei 2024 | 10:05 WIB