Indonesia Tanggung Rp53 Triliun Biaya Pengobatan PTM, Kemenkes: Harusnya Bisa Dicegah

- Kamis, 17 November 2022 | 21:30 WIB
Dr. Eva Susanti, S.Kp., M.Kes selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Kementerian Kesehatan RI. (INDOZONE/Arvi)
Dr. Eva Susanti, S.Kp., M.Kes selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Kementerian Kesehatan RI. (INDOZONE/Arvi)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat bahwa Indonesia menyumbang sebesar Rp53 Triliun untuk menanggung biaya pengobatan masyarakat yang mengidap penyakit tidak menular (PTM). Penyakit tidak menular tersebut yakni diabetes, jantung, stroke, kanker, dan lainnya.

Dr. Eva Susanti, S.Kp., M.Kes selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Kemenkes RI, mengatakan bahwa masyarakat harusnya bisa mencegah terkena penyakit tidak menular.

Baca juga: Hari Kesehatan Nasional: Gen Z Waspada Penyakit Tidak Menular Banyak Mengancam Anak Muda

"Kita tahu penyakit tidak menular ini merupakan masalah kesehatan, hampir Rp53 triliun lebih digunakan untuk penyakit tidak menular. Seharusnya, masyarakat tidak terkena penyakit tidak menular," ujarnya dalam acara Media Workshop bertajuk 'Batasi Konsumsi Gula untuk Cegah Diabetes' yang digelar oleh Nutrifood, di Akmani Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).

Jika biaya tersebut dialokasikan untuk pembangunan seperti jembatan, sekolah dan gedung, Eva yakin Indonesia bisa menjadi lebih maju.

-
Dr. Eva Susanti, S.Kp., M.Kes selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Kementerian Kesehatan RI. (INDOZONE/Arvi)

Baca juga: Lebih dari 600 Ribu Orang Meninggal Akibat PTM, Yuk Cegah dengan Kendalikan Konsumsi Gula

"Bayangkan kalau uangnya dipakai pembangunan, bisa seperti apa? Harusnya kita bisa bangun gedung, gedung sekolah, jembatan, tapi uangnya habis untuk masalah penyakit tidak menular," terang dia.

Hingga saat ini, PTM yang memiliki tingkat kematian tertinggi adalah stroke dengan jumlah 19,4 %, jantung dengan jumlah 14,4%, kanker dengan jumlah 13,5 persen, disusul dengan diabetes dengan jumlah 6,2 %.

Sedangkan, untuk biaya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) tertinggi diduduki oleh penyakit jantung sebesar Rp8,7 T, kanker sebesar Rp3,5 T, stroke sebesar Rp 2,2 T, dan gagal ginjal sebesar Rp 1,8 T.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Terkini

X