Kemenkominfo Bantu BPOM Awasi Peredaran Obat Sirup dengan Patroli Siber

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:17 WIB
Ilustrasi obat sirup yang diduga tercemar EG dan DEG. (Freepik)
Ilustrasi obat sirup yang diduga tercemar EG dan DEG. (Freepik)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam mengawasi peredaran obat sirup. Kominfo membantu dengan cara melakukan patroli siber.

"Pasti kami kawal dan bantu sepenuhnya BPOM agar masyarakat terlindungi dari obat-obatan yang unsur toksiknya tinggi," ucap Menteri Kominfo Johnny G. Plate dikutip dari Antara, Rabu (26/10/2022).

Patroli siber dengan lembaga lain kata Menteri Johnny, adalah hal yang rutin dilakukan kementerian. Dalam patroli kali ini, Kementerian Kominfo membantu BPOM mengawasi peredaran obat sirup untuk mengantisipasi gangguan ginjal akut pada anak.

Baca Juga: Dinkes DKI Ajak Dokter dan Apoteker Karantina Obat Sirup yang Dilarang BPOM

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/10/2022) mengatakan, masih ada obat-obatan yang enggak memenuhi syarat dijual di platform daring.

"Ada 1.400 tautan yang harus kami lakukan tindak lanjut, sebagai bagian dari patroli siber BPOM," kata Penny.

BPOM hingga saat ini, sudah mengumumkan lima merk obat yang dinilai tidak memenuhi syarat, karena mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan diletilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.

Baca Juga: Dari 102 Obat Sirup yang Dilarang Kemenkes, Ada 23 yang Aman Dikonsumsi

Sementara Kementerian Kesehatan, telah menemukan setidaknya 102 jenis obat sirup yang sempat dikonsumsi penderita gangguan ginjal akut. Ratusan obat itu sedang diteliti BPOM untuk melihat tingkat kandungan EG dan DEG dalam obat sirup itu.

Kemenkes per 24 Oktober menemukan 255 kasus gangguan ginjal akut pada anak, berasal dari 26 provinsi. Sebanyak 143 pasien meninggal dunia atau setara dengan 56 dari jumlah kasus.

Hasil penyelidikan menunjukkan kasus gangguan ginjal akut disebabkan obat sirup yang mengandung senyawa tersebut. Namun, dari 102 jenis obat sirup yang diumumkan Kemenkes, ada sekitar 23 merek yang aman dikonsumsi.

Baca Juga: Buat yang Ketinggalan, Simak Kronologi Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di RI

Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 24 Oktober mendapatkan 90 laporan kasus gangguan ginjal akut pada anak, dan hampir 50 persen pasien meninggal dunia. Dinkes DKI membuka layanan informasi soal gangguan ginjal akut melalui nomor seluler milik 44 Puskesmas.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X