Makan di Resto saat PSBB Transisi Dikenai Biaya Tambahan?

- Rabu, 17 Juni 2020 | 13:50 WIB
Ilustrasi restoran.(freepik)
Ilustrasi restoran.(freepik)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebutannya, PSBB Transisi.

Di masa ini, mall sudah bisa dibuka kembali, serta restoran dan cafe boleh beroperasi lagi. Dengan catatan, harus menerapkan protokol kesehatan unttuk menekan angka virus corona.

Beberapa di antara peraturan di masa PSBB Transisi yaitu, karyawan mall hingga pelayan restoran atau cafe harus menggunakan face shield atau setidaknya masker. Mereka juga memakai sarung tangan karet. Wajib masker bagi pengunjung yang datang.

Di restoran atau cafe menggunakan alat makan sekali pakai, biasanya terbuat dari plastik atau karton. Jadi, tak ada lagi gelas dan piring cantik dari kaca atau kristal.

"Pakai gelas dan piring sekali pakai untuk menghindari virus corona. Konsumen selesi makan atau minum, bisa langsung buang. Menghindari kontak langsung sebenarnya," ungkap seorang pelayan restoran di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, kepada Indozone, Rabu (17/6/2020).

-
Alat makan sekali pakai.(freepik)

Ada Biaya Tambahan

Dengan menggunakan gelas dan piring plastik, konsumen harus membayar biaya tambahan. Beberapa restoran menerapkan sistem ini.

Hampir mirip dengan konsep take away (memesan makanan untuk dibawa pulang), mengharuskan konsumen membayar tempat makan.

Untuk wadah makanan dikenai biaya Rp10 ribu sampai Rp20 ribu. Untuk gelas platik tipis sekitar Rp3 ribu.

"Ada beberapa yang harus bayar. Karena pakai box atau bungkus karton ini, persis kayak take away. Jadi, konsumen diharuskan memayar wadahnya," tambah pelayan restoran tersebut.

Meski dikenai biaya tambahan, beberapa restoran dan cafe terlihat ramai pengunjung. Rupanya masyarakat sudah merindukan untuk nongkrong. Apalagi setelah hampir 3 bulan sempat #dirumahaja saat masa PSBB.


Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Resep Tape Ketan Manis Anti Gagal

Kamis, 18 April 2024 | 08:15 WIB
X