Chicago akan Larang Pengoperasian Kereta Kuda Mulai Tahun 2021

- Senin, 9 November 2020 | 13:52 WIB
Ilustrasi kereta kuda. (Unsplash/@uniqueton)
Ilustrasi kereta kuda. (Unsplash/@uniqueton)

Menurut laporan terbaru, dewan kota Chicago, AS kini telah memilih untuk melarang pengoperasian kereta kuda di kota. 

Itu berarti Chicago tidak akan menerbitkan lisensi baru lagi mulai 1 Januari 2021. 

Selain itu, operator kereta kuda yang ada tidak akan dapat memperbarui lisensi mereka.

Direktur Eksekutif Aliansi Chicago untuk Hewan, Jodie Wiederkehr, menyatakan bahwa organisasi senang karena pejabat Chicago akhirnya melarang aktivitas kuno dan tidak manusiawi itu. 

Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa kereta kuda telah berbahaya di masa lalu yang menyebabkan kematian baik bagi kuda maupun manusia.

Sejumlah kota yang telah melarang kereta kuda ini termasuk Key West, Florida; Camden, New Jersey; Salt Lake City; dan Biloxi, Mississippi. 

Melansir Times of India, di Chicago, jumlah kereta kuda telah menurun selama bertahun-tahun, dan kenyataannya hanya ada 10 lisensi aktif sesuai laporan baru.

Di masa lalu, Chicago telah menerapkan aturan dan regulasi tertentu yang melindungi kepentingan kuda. 

Ini termasuk membatasi jumlah penumpang di setiap gerbong dan juga melarang tur saat suhu di bawah 15 derajat di atas 19 derajat Fahrenheit.

Namun, Dr. Dennis French, seorang profesor di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Illinois, dan Wakil Presiden Dewan Penunggang Kuda Illinois justru menentang peraturan tersebut. 

"Perwakilan dari Dewan Penunggang Kuda telah berulang kali memeriksa kuda-kuda ini, tali kekang yang digunakan pada mereka dan kandang tempat mereka disimpan, dan kami tidak menemukan alasan untuk khawatir. Kuda-kuda ini dirawat dengan baik, sehat, dan mereka suka bekerja," katanya. 
 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X