Menghitung hari jelang tahun baru Imlek. Tak dapat dipungkiri, masyarakat dari China pun mulai bepergian ke luar negeri untuk merayakan hari besar tersebut bersama keluarganya.
Melihat kondisi tersebut, sejumlah negara mulai memperketat aturan pembatasan COVID-19 bagi para pendatang dari China. Bagaimana dengan Indonesia?
Baca juga: Cuma Rp5 Ribu Bisa Lihat 1000 Patung Buddha ala di China, Ide Wisata Imlek Murah Meriah
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah Indonesia sudah tidak lagi menerapkan kebijakan karantina COVID-19. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh pendatang dari luar negeri, termasuk China.
"Sudah tidak ada karantina. Kebijakan kita," katanya dalam keterangan, Senin (16/1/2023).
Selain itu, para pendatang dari luar negeri termasuk dari China, tidak lagi diwajibkan menunjukkan tes PCR negatif. Namun, para pendatang diwajibkan sudah menerima dua kali vaksin COVID-19.
Jika ditemukan ada gejala saat memasuki perbatasan, pendatang akan diperiksa oleh petugas.
"Nanti kan pemeriksaan thermal scanner. Kalau demam atau ada gejala baru periksa," imbuh dr Nadia.
Baca juga: Turkiye Bersiap Sambut Wisatawan dari China, Target 1 Juta Pelancong
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tidak perlu ada pengetatan pintu masuk bagi pendatang dari China. Sebab, imunitas masyarakat Indonesia akan virus COVID-19 sudah tinggi.
"Kita Alhamdulillah rezeki anak saleh, imunitas penduduk kita luar biasa kuat, kombinasi dari vaksinasi dan infeksi, jadi ada secara buatan kita suntik tapi ada secara alamiah memang terjadi," ujar Menkes Budi Gunadi di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2022).
"Jadi kita merasa ya tidak perlu mengetatkan aturan perjalanan," tambahnya.