Hore! Mulai 1 April 2021, Naik Pesawat Bisa Gunakan Hasil Tes GeNose C19, Simak Syaratnya

- Minggu, 28 Maret 2021 | 20:04 WIB
Uji coba tes GeNose C19 di Bandara Juanda (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Uji coba tes GeNose C19 di Bandara Juanda (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Mulai 1 April 2021, calon penumpang pesawat bisa menggunakan GeNose C19 sebagai syarat perjalanan dalam negeri.

Satgas Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran No. 12 Tahun 2021 yang mengatur hal tersebut dan telah diteken oleh Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo.

Tes Covid-19 menggunakan GeNose C19 dilakukan bandara tempat calon penumpang berangkat. Dengan begitu, metode pengetesan akan lebih variatif, selain PCR dan rapid test antigen.

"Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 X 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 X24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di Bandar Udara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia," demikian salah satu kutipan peraturan tersebut.

Saat ini, pemerintah masih melakukan uji coba kesiapan penerapan alat tes GeNose C19 di bandara. Biaya pemeriksaan dengan GeNose C19 hanya Rp40.00.

Biaya yang lebih rendah ini diharapkan bisa meningkatkan traffic penumpang.

Menhub Budi Karya Sumadi juga mengatakan bahwa penerapan alat tes GeNose C-19 di bandara akan dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini, masih 4 bandara yang menyediakan alat tes tersebut.

"Pertama kita lakukan di empat bandara, namun bukan di Soekarno Hatta. Tapi di Kualanamu (Medan), Bandung (Bandara Husein Sastranegara), Yogyakarta (Bandara Internasional Yogyakarta) dan Bandara Surabaya (Internasional Juanda)," jelas Menhub.

Budi menargetkan perlahan di sektor udara GeNose C19 bisa digunakan di seluruh bandara di Indonesia pada 1 Mei 2021 mendatang.

"Baru secara perlahan akan kita lakukan untuk penggunaan GeNose C19 pada 1 Mei di seluruh Indonesia diberlakukan," tukas Budi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X