Indonesia merupakan negara dengan enam agama resmi, yakni Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Kong Hu Cu. Sikap toleransi menjadi poin penting dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Bukti toleransi antar umat beragama tergambar jelas di Kota Surabaya, Jawa Timur. Di dalam Perumahan Royal Residence di wilayah Wiyung, enam rumah ibadah berdiri saling berdampingan hanya berjarak 2-3 meter saja. Enam rumah ibadah ini terdiri dari masjid, vihara, klenteng, pura, gereja Kristen, dan gereja Katolik.
Terletak di ujung komplek perumahan, Masjid Al-Muhajirin, Gereja Katolik Kapel Santo Yustinus, Klenteng Konghucu Delapan Kebajikan, Pura Sakti Raden Wijaya, Vihara Buddhayana Royal Residence, dan GKI Wiyung Royal Residence berdiri berdampingan.
Berdasarkan info yang dihimpun Tim Z Creators, Ahsani Taqwim, rumah ibadah dibangun atas keresahan warga perumahan. Mereka kesusahan beribadah, karena jauhnya jarak rumah ibadah dari perumahan.
Maka sekitar tahun 2014 lalu Forum Komunikasi Rumah Ibadah (FKRI) mengajukan kepada pengembang untuk membangun rumah ibadah. Usulan itu akhirnya disetujui oleh pengembang dengan menyediakan sebidang tanah untuk mendirikan enam rumah ibadah agama. Sementara untuk dana pembangunannya, merupakan hasil patungan dari warga perumahan.
Dari pantauan Ahsani Taqwim di lokasi, indahnya toleransi tergambar jelas di sini. Masing-masing pemeluk agama beribadah dengan damai dan saling berdampingan.
Enggak hanya itu, pengeras suara di masjid atau lonceng yang ada di gereja juga berada di dalam gedung. Hal itu dilakukan agar warga yang berbeda agama bisa lebih kondusif dan enggak terganggu dalam menjalankan ibadah.
Rupanya bukan cuma warga perumahan, jemaah yang beribadah ke juga datang dari luar daerah. Kebanyakan jemaah ingin merasakan indahnya toleransi secara langsung di area komplek ini.
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.