The Most Engaging Media For Millennials and GEN Z

Bawa Rendang hingga Daging Mentah, Turis Indonesia Dideportasi dari Australia
Ilustrasi rendang. (FREEPIK/Sri Widyowati)
Travel

Bawa Rendang hingga Daging Mentah, Turis Indonesia Dideportasi dari Australia

Denda puluhan juta.

Selasa, 01 November 2022 20:15 WIB 01 November 2022, 20:15 WIB

INDOZONE.ID - Seorang warga Indonesia ditolak masuk ke Perth, Australia karena kedapatan membawa rendang hingga daging mentah.

Selama perjalanan, turis yang tidak disebutkan namanya itu tidak mendapatkan masalah, hingga akhirnya masalah tersebut didapat saat tiba di bandara Perth, Australia.

Pria tersebut ditahan oleh petugas bandara karena dianggap melanggar aturan soal ketentuan barang bawaan.

Baca juga: KBRI Promosikan Rendang hingga Wisata Indonesia di Halte Bus Bulgaria

Dilansir Daily Mail, pria tersebut kedapatan membawa enam kilogram daging di kopernya. Daging tersebut ada yang sudah dimasak, ada juga yang masih mentah.

Sebanyak 3,1 kg bebek, 1,4 kg rendang daging sapi, lebih dari 500 gram daging sapi beku dan hampir 900 gram daging ayam.

Karena bawaannya yang dinilai melanggar aturan, pria itu dideportasi dan didenda $2.664 atau setara Rp 41,6 juta.

Hal ini berkaitan dengan kekhawatiran Australia terkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang melanda Indonesia beberapa waktu lalu, sehingga membuat turis tersebut gagal masuk.

Baca juga: Seperti Rendang, Talua Barendo Jadi Menu Favorit di Resto Padang: Begini Cara Membuatnya

Pria tersebut dilaporkan telah menyatakan pada kartu penumpang masuknya bahwa dia tidak membawa daging, unggas, atau makanan lain ke negara itu.

Menteri Pertanian Murray Watt dan Menteri Dalam Negeri Clare O'Neil mengatakan pelancong itu dirujuk ke Petugas Pasukan Perbatasan Australia dan visanya dibatalkan. 

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
M Fadli
Fitri
M Fadli
Editor
Fitri
Writer
TERKAIT DENGAN INI
JOIN US
JOIN US