Dianggap Aplikasi Tak Bermoral, Pemerintah Pakistan Resmi Blokir TikTok!

- Minggu, 11 Oktober 2020 | 09:43 WIB
Logo TikTok di kantor pusat Amerika Serikat di California (photo/REUTERS/Mike Blake)
Logo TikTok di kantor pusat Amerika Serikat di California (photo/REUTERS/Mike Blake)

TikTok kini memang sedang dilanda banyak masalah dari berbagai negara. Setelah sebelumnya pemerintah India telah memblokir TikTok di negaranya hingga AS yang memaksa ByteDance menjual operasional TikTok di AS kepada Oracle, kini muncul lagi masalah baru.

Diketahui bahwa masalah tersebut terjadi di negara Pakistan dimana pemerintah negara tersebut melalui regulator telekomunikasi Pakistan Telecommunication Authority telah resmi memblokir aplikasi TikTok pada tanggal 9 Oktober 2020 kemarin.

Alasan pemblokiran TikTok di Pakistan tersebut bukan karena pemerintah takut bahwa aplikasi tersebut bisa mengancam privasi para pengguna, namun alasan dari pemblokiran tersebut adalah untuk menetralisasi konten 'tak bermoral' yang ada di platform tersebut.

-
Ilustrasi logo aplikasi TikTok di smartphone (photo/Unsplash/Solen Feyissa)

Tentu hal tersebut cukup menghebohkan banyak masyarakat di Pakistan. Bagaimana tidak, kini TikTok sendiri sudah memiliki 20 juta pengguna aktif di negara tersebut dimana aplikasi tersebut kini juga menjadi aplikasi dengan unduhan terbanya ketiga.

Karena banyak mengundang kontroversi, pihak PTA pun mengatakan bahwa pihaknya bersedia melakukan review ulang terhadap pemblokiran tersebut untuk memastikan apakah aplikasi TikTok ini layak diblokir atau tidak sama sekali.

Tidak hanya TikTok saja, pemerintah PTA ternyata memblokir sejumlah aplikasi lainnya yang dianggap melanggar aturan seperti Tinder dan Grindr yang merupakan aplikasi pencari jodoh terkenal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X