Elon Musk tidak Jadi Beli, Twitter Tempuh Jalur Hukum dan Yakin Menang!

- Sabtu, 9 Juli 2022 | 15:48 WIB
CEO Tesla Motor Elon Musk (REUTERS/Mike Blake)
CEO Tesla Motor Elon Musk (REUTERS/Mike Blake)

Miliuner Elon Musk membatalkan pembelian Twitter senilai US$44 miliar (Rp658 triliunan) karena platform tersebut melanggar sejumlah kesepakatan soal merger.

Pengacara Musk dalam sebuah berkas pengadilan mengatakan Twitter gagal atau menolak menjawab sejumlah permintaan informasi tentang akun palsu atau akun sampah di mikroblog tersebut, Reuters melansir pada Sabtu (9/7/2022).

Kubu Elon Musk menilai informasi tersebut penting bagi performa bisnis perusahaan.

Baca juga: Gawat! Rencana Elon Musk Akuisisi Twitter Terancam Gagal Total

"Twitter secara material melanggar beberapa kesepakatan dalam perjanjian tersebut, kelihatannya membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang Tuan Musk andalkan ketika masuk ke perjanjian merger," demikian bunyi pernyataan dari pihak Elon Musk dalam berkas pengadilan.

Dijelaskan juga Elon Musk mundur membeli Twitter karena perusahaan tersebut memecat salah seorang pejabat tinggi mereka dan sepertiga tim pencari bakat. Menurut mereka, Twitter melanggar kewajiban untuk tetap mempertahankan komponen material substantial yang saat ini ada di perusahaan.

Ketua Twitter Bret Taylor melalui akun Twitter terverifikasi miliknya mengatakan perusahaan akan menempuh langkah hukum atas kasus ini.

"Dewan Twitter berkomitmen menyelesaikan transaksi sesuai dengan harga dan syarat yang disepakati dengan Tuan Musk dan berencana menempuh langkah hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin akan menang di Pengadilan Negeri.

Artikel menarik lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X