Facebook saat ini memang menjadi perusahaan sosial media terbesar. Hal tersebut membuat banyak orang jahat memanfaatkan metode phishing untuk menipu para pengguna Facebook dengan website palsu.
Baru-baru ini Facebook diketahui telah menuntut perusahaan layanan domain Namecheap dan layanan proxy Whoisguard karena membiarkan pengguna untuk mendaftarkan domain yang mengandung nama Facebook dan anak usahanya.
Situs-situs yang dimaksud tersebut antara lain seperti instagrambusinesshelp.com, facebo0k-login.com, dan whatsappdownload.site. Diketahui ada 45 domain yang telah didaftarkan ke Whoisguard dengan nama seperti di atas.
Tentu domain-domain tersebut telah melanggar hak cipta dari Facebook. Maka dari itulah Facebook dapat menuntut dua perusahaan tersebut karena melakukan pelanggaran.
"Kami secara rutin memindai nama domain dan juga aplikasi yang melanggar hak cipta kami. Kami sudah mengirimkan notifikasi ke Whoisguard. Namun pihak Whoisguard menolak untuk bekerja sama," ucap Christen Dubois, Director and Associate General Counsel of IP Litifation Facebook.
Namun Namecheap mengatakan bahwa mereka akan mematuhi seluruh aturan dan memastikan domain mereka tak dimanfaatkan pengguna untuk membuat sebuah situs penipuan atau phishing.
Artikel Menarik Lainnya:
- Bocoran Terkait Intel Core i9-10900K Mulai Muncul di Internet!
- Sejak Wabah Virus Corona Muncul, Pemain Game Mobile Alami Peningkatan
- Resmi Digulirkan, Ini Cara Aktifkan Fitur Dark Mode di WhatsApp!