FBI Lakukan Peretesan Remote Untuk Lindungi dari Virus Hafnium!

- Rabu, 14 April 2021 | 13:02 WIB
Ilustrasi virus. (photo/Ilustrasi/Pexels/Markus Spiske)
Ilustrasi virus. (photo/Ilustrasi/Pexels/Markus Spiske)

FBI dilaporkan coba melindungi ratusan komputer yang terinfeksi oleh peretasan Hafnium dengan meretasnya sendiri, menggunakan alat peretas asli sendiri. Peretasan ittu, memengaruhi puluhan ribu dari Microsoft Exchange Server di seluruh dunia dan memicu 'seluruh tanggapan pemerintah' dari Gedung Putih, dilaporkan meninggalkan sejumlah pintu belakang yang dapat mungkinkan sejumlah peretas masuk ke sistem itu lagi.

Sekarang, FBI telah memanfaatkan ini dengan menggunakan cangkang web/pintu belakang yang sama untuk menghapus diri mereka sendiri dari jarak jauh, sebuah opreasi yang dilakukan oleh agensi itu berhasil. 
Melihat hal itu, Departemen Kehakiman AS memberikan komentarnya.

"FBI melakukan penghapusan dengan mengeluarkan perintah melalui shell web ke server, yang dirancang agar server hanya menghapus shell web (diidentifikasi dengan jalur file uniknya)," jelas Departemen Kehakiman AS .

Bagian yang liar di sini adalah bahwa pemilik Server Microsoft Exchange ini kemungkinan besar mengetahui keterlibatan FBI; Departemen Kehakiman mengaakan itu hanya 'mencoba untuk berikan pemberitahuan' kepada pemilik yang mereka coba bantu. Itu lakukan semua ini dengan persetujuan penuh dari pengadilan Texas, menurut agensi. 

FBI mengatakan bahwa ribuan sistem telah ditambal oleh pemiliknya sebelum memulai operasi penghilangan pintu belakang Hafnium jarak jauh, dan bahwa itu hanya menghapus 'sisa cangkang web grup peretasan awal yang dapat digunakan untuk memlihara dan tingkatkan akses yang persisten dan tidak sah ke jaringan AS'. 

"Penghapusan cangkang web berbahaya dengan izin pengadilan hari ini menunjukkan komitmen Departemen untuk mengganggu aktivitas peretasan menggunakan semua alat hukum kami, bukan hanya penuntutan," bunyi pernyataan dari Asisten Jaksa Agung John C. Demers, dengan Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman .

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X