Amazon dan Salvatore Ferragamo Gugat Pengusaha China, Jual Ikat Pinggang Palsu

- Jumat, 12 Februari 2021 | 19:05 WIB
Amazon (REUTERS/Abhishek)
Amazon (REUTERS/Abhishek)

Amazon bersama grup mode Italia Salvatore Ferragamo menggugat beberapa individu dan entitas, terutama yang berada di China karena diduga menjual ikat pinggang Ferragamo palsu di toko ritel online-nya.

Menurut dokumen pengadilan, ada dua tuntutan hukum yang ditujukan kepada empat individu dan tiga entitas, yaitu para terdakwa mengiklankan dan menjual produk palsu Ferragamo di toko Amazon, menggunakan merek dagang terdaftarnya tanpa izin.

Dari tujuh terdakwa, lima berbasis di China dan dua lainnya berada di China dan Carolina Utara atau California. Dan ada beberapa terdakwa lainnya yang belum diketahui.

Sebelumnya, Amazon juga mengumumkan untuk memberikan lebih banyak data tentang barang palsu kepada penegak hukum dalam tindakan keras lebih lanjut terhadap barang palsu yang dijajakan di situsnya.

Dan gugatan tersebut paling banyak bersumber dari individu dan entitas di China. 

Amazon juga menyebut bahwa mereka ingin secara permanen mencegah orang-orang tersebut, yang menyebabkan kerugian lebih lanjut pada kekayaan intelektual Amazon dan Ferragamo.

Dan kedua perusahaan itu pun juga meminta pertanggungjawaban atas tindakan yang telah mereka lakukan. 

Hingga saat ini, gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Barat Washington itu pun sedang diproses oleh pihak terkait. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X