Kasus bocornya data para pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica pada tahun lalu tersebut sempat menghebohkan para pengguna Facebook di seluruh dunia.
Pasalnya Facebook diketahui telah lalai dalam melindungi data dari para penggunanya sehingga dimanfaatkan oleh perusahaan pihak ketiga yaitu Cambridge Analytica untuk membocorkannya.
Diketahui bahwa baru-baru ini Komisi Perdagangan Federal (FTC) telah menyelesaikan kasus tersebut dan terpaksa menenda Facebook sebesar USD 5 Miliar atau setara dengan Rp 70 Triliun akibat kasus tersebut.
Meskipun angka denda tersebut hanya menggelitik keuangan dari Facebook, tentunya kasus tersebut juga menjadi tamparan keras bagi perusahaan yang dikepalai oleh Mark Zuckerberg tersebut untuk lebih berhati-hati dalam memberikan data para pengguna ke pihak ketiga.