Hindari Misinformasi, Departemen Pendidikan New York Larang Siswa Akses ChatGPT!

- Kamis, 5 Januari 2023 | 22:15 WIB
Ilustrasi robot berteknologi AI membantu manusia. (REUTERS/Denis Balibouse)
Ilustrasi robot berteknologi AI membantu manusia. (REUTERS/Denis Balibouse)

Departemen Pendidikan New York, Amerika Serikat, melarang siswanya untuk mengakses ChatGPT dengan ponsel dan laptop mereka saat di sekolah. Hal ini untuk menghindari kecurangan seperti mencontek, dan misinformasi.

Departemen Pendidikan New York juga memblokir akses ke situs ChatGPT, lantaran khawatir karena chatbot berteknologi AI itu akan membahayakan pendidikan siswa.

Seorang juru bicara departemen pendidikan New York, Jenna Lyle, mengatakan pada Chalkbeat New York bahwa ChatGPT berpotensi membawa dampak negatif pada proses pembelajaran siswa.

Baca Juga: ByteDance, Perusahaan Teknologi Raksasa Pemilik TikTok PHK Ratusan Karyawan!

“Meskipun alat tersebut mungkin dapat memberikan jawaban yang cepat dan mudah atas pertanyaan, alat ini tidak membangun keterampilan berpikir kritis dan memecahkan masalah, yang penting untuk kesuksesan akademis dan seumur hidup,” kata Lyle, dikutip dari The Verge, Kamis (5/1/2023).

ChatGPT yang dirilis pada November 2022 telah memicu perdebatan yang cukup serius. Pasalnya, chatbot yang dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) itu, dapat menimbulkan misinformasi di dunia pendidikan dan kerja.

ChatGPT dapat menampilkan berbagai topik menggunakan data yang diambil dari internet. Hanya saja, chatbot itu pun bisa melakukan trik linguistik, seperti menulis dalam berbagai gaya dan genre.

Baca Juga: Twitter Kembangkan Fitur Baru, Pengguna Bisa Filter Pencarian Sesuai Tanggal hingga Tagar

Chatbot berbekal teknologi AI itu pun sempat mengalami kegagalan umum yang terjadi pada sistem bahasa AI, dan fakta yang disajikan oleh ChatGPT cenderung tidak akurat.

Meskipun segelintir orang mengatakan bahwa sistem pendidikan harus beradaptasi dengan teknologi AI ChatGPT, namun adaptasi seperti itu membutuhkan waktu yang cukup lama.

Penulis: Mufti Muhammad Budiman

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X