Baru-baru ini viral video komunitas sepatu roda melaju di jalan Gatot Subroto, Jakarta. Polda Metro Jaya menyebut, aksi komunitas sepatu roda itu sangat membahayakan keselataman.
"Kegiatan bermain sepatu roda di jalan raya protokol beberapa hari lalu, hal ini tentu tidak dibenarkan oleh peraturan yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
Zulpan menyebut peraturan yang ada menyebutkan jika jalan raya tidak diperuntukan untuk bermain sepatu roda. Bermain sepatu roda di jalan raya disebutnya bisa membahayakan pengguna jalan lain karena bisa menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga: Klarifikasi dan Permintaan Maaf Perserosi Jakarta usai Tim Sepatu Roda Lintasi Jalan Raya
Apabila terjadi kecelakaan, Zulpan menyebut pengguna sepatu roda tidak bisa menuntut atau menyalahkan pengendara kendaraan yang menabrak.
"Kalau terjadi kecelakaan dia ditabrak oleh orang, dia tidak bisa menyalahkan orang yang menabrak karena dia bermain bukan pada tempatnya," beber Zulpan.
Sebelumnya, sebuah video viral beredar menampilkan aksi rombongan pengguna sepatu roda melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Salah satu akun medsos yang membagikan video tersebut yakni akun Twitter @pativ7.
Jalanan jkt ini g cukup cm sepeda pleton, skating oleton juga ada.
— ??????? ??????? (@pativ7) May 8, 2022
Skating, d jalan raya, rombongan, ngalangin orang, marah kalo diklaksonin, bawa anak2 pula! pic.twitter.com/I35aC0L3Mp
Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang menggunakan sepatu roda melaju di tengah jalan. Aksi mereka bahkan menghambat laju kendaraan lainnya.
"Jalanan Jakarta ini nggak cukup cuma sepeda pleton, skating, oleton juga ada. Skating di jalan raya, rombongan ngalangin orang, marah kalau diklakson, bawa anak-anak pula," tulis akun @pativ7 dalam postinganya.