Mahfud MD: Liga 1, 2 dan 3 Dihentikan Sampai Presiden Nyatakan Bisa Dinormalisasi

- Rabu, 5 Oktober 2022 | 13:44 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan menyatakan kompetisi sepak bola Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 Indonesia dihentikan sementara.

Mahfud mengatakan, penghentian sementara kompetisi merupakan hasil koordinasi dengan TGIPF. Dia menyebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali juga telah menyetujui.

“TGIPF ini tadi juga menekankan dan juga disetujui oleh Menpora bahwa semua kegiatan yang berpayung PSSI terutama Liga 1, 2, dan 3 supaya dihentikan,” kata  Mahfud dalam keterangan pers, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Bahas Tragedi Kanjuruhan dengan Gianni Infantino, Jokowi: Keputusan di Tangan FIFA

Mahfud menjelaskan, penghentian dilakukan sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa kompetisi sepak bola nasional bisa dinormalisasi.

“Sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi setelah tim ini menyampaikan rekomendasinya untuk seperti apa normalisasi itu harus dilanjutkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan tim TGIPF yang beranggotakan 13 orang dari berbagai latar belakang ini akan bekerja mencari akar permasalahan dari tragedi Kanjuruhan.

Selanjutnya, kata Mahfud, mereka akan merekomendasikan hasil kerjanya kepada pihak terkait agar tragedi serupa tidak terjadi lagi di pesepakbolaan dalam negeri.

“Itulah kerja tim ini( TGIPF) termasuk nanti menjatuhkan atau merekomendasikan penjatuhan sanksi maupun perombakan organisasi, itu mungkin saja nanti,” ungkapnya.

Baca Juga: Panitia Laga Arema dan LIB Dinilai Layak Sanksi Pidana Terkait Tragedi Kanjuruhan

Tak hanya itu, jelas Mahfud, tim yang dipimpinnya itu juga akan melakukan sinkronisasi regulasi. Baik Peraturan yang diatur FIFA maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Untuk hal-hal yang sifatnya teknis, tim ini nantinya akan terus bekerja ya selama 24 jam. Teknisnya nanti akan diatur dalam bentuk koordinasi kesinambungan oleh Bapak Nur Rahmad yang adalah sekretaris dari tim ini,” tuturnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menuturkan, dalam waktu kurang dari 1 bulan, hasil kerja TGIPF bakal disampaikan kepada Presiden Jokowi.

“Insya Allah 3 minggu tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya ke Presiden dan mudah-mudahan bisa lebih cepat dari itu,” ucap Mahfud. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X