Polisi Malaysia Tahan 3 Suporter Indonesia

- Kamis, 21 November 2019 | 21:41 WIB
(photo/ANTARA/Agus Setiawan)
(photo/ANTARA/Agus Setiawan)

Tiga suporter asal Indonesia ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait pertandingan Malaysia kontra Indonesia dalam laga Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia, di Stadion Bukit  Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11).

Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto di Kuala Lumpur, Kamis, menyebutkan, 3 orang suporter Indonesia ditahan lantaran kasus "teror bom" di media sosial.

Adapun 3 suporter yang ditahan antara lain, Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin yang berasal dari Bali.

"Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan," katanya.

Luki menambahkan, aliansi telah meminta bantuan pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal untuk menangani kasus ini.

"Info dari PSSI, mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di KBRI," katanya.

Ditambah lagi, Polda Bali akan ikut turun tangan apabila kedutaan belum bisa menangani kasus ini.

Di sisi lain, pengurus ASIM, Agus Puwanto mengatakan pihaknya belum bertemu dengan pejabat KBRI Kuala Lumpur karena mereka minta surat terlebih dahulu.

Akan tetapi, dia juga mendapat informasi jika pihak kedutaan sudah ada yang memantau.

"Kalau kami terus berusaha memantau di Kantor Polisi atau IPD Cheras," kata pria asal Madiun tersebut.

Sementara itu, pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal ketika dikonfirmasi mengatakan penahanan tiga suporter diperpanjang.

"Besok disambung reman (penahanan sebelum di pengadilan). Belum tahu di mahkamah mana, saya juga belum bertemu dengan suporter yang ditahan," katanya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X