Acungkan Pedang Samurai di Jalanan, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi

- Senin, 1 Mei 2023 | 14:25 WIB
Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha, ditangkap polisi setelah mengacungkan pedang samurai di jalanan. (Instagram/@zulfani_pasha)
Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha, ditangkap polisi setelah mengacungkan pedang samurai di jalanan. (Instagram/@zulfani_pasha)


Zulfani Pasha (ZF), pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, ditangkap tim Polres Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pria berusia 26 tahun itu kedapatan membawa senjata tajam dan tabrak lari.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata di Manggar, Belitung Timur, menjelaskan, ditangkap bersama empat rekannya. Penangkapan dilakukan atas dugaan tindak pelanggaran hukum.

"Kami telah  mengamankan ZP dan dan empat laki-laki serta satu perempuan, yang diduga melakukan tindak pidana pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Wawan dikutip dari Antara, Senin (1/5/2023).

Ia menjelaskan semua pelaku tersebut ditangkap pada Sabtu pukul 02.00 WIB dini hari.

Dia menjelaskan Zulfani Pasha mengacungkan senjata tajam jenis Katana di jalan kawasan jembatan Boom Gantung, Belitung Timur.

Baca Juga: 3 Destinasi Wisata Pulau Belitung yang Populer Gara-gara Film Laskar Pelangi

"Jadi pada Jumat (28/4) para tersangka menaiki mobil Suzuki Ertiga dan membawa satu buah Katana atau pedang samurai, dengan menakut-nakuti pengendara yang melintas di sekitar lokasi jembatan tersebut," ujarnya.

Akibat peristiwa itu, salah seorang korban melaporkan kejadian tersebut kepada personel Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur, yang berada di Kecamatan Gantung, Belitung Timur.

"Anggota Pospam Gantung dan personil Pospam langsung mengejar tersangka yang telah meresahkan pengguna jalan," katanya.

Selain itu, personel dari Pospam Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur di Kecamatan Gantung, menerima laporan tabrak lari yang dilakukan oleh kelima pelaku tersebut, pada Sabtu (29/4) pukul 01.00 WIB.

"Menerima laporan itu anggota Pospam dan Kanit Intel Polsek Gantung mengejar tersangka yang kabur dengan kecepatan tinggi," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Sukabumi, 3 Pelajar Ditangkap karena Bawa Katana Samurai

Tidak lama berselang, personel berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku.

"Akhirnya kami berhasil menghentikan mobil tersebut dan pada saat anggota mencoba menghentikan kendaraan itu, pengemudi menabrakkan kendaraan yang dikendarai anggota Pospam sampai ringsek ke bawah kolong mobil pelaku tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X