Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi Jadwalkan Periksa Rizky Billar Pekan Ini

- Senin, 3 Oktober 2022 | 13:26 WIB
Rizky Billar akan diperiksa polisi dalam kasus dugaan KDRT pada Lesti Kejora pekan ini. (Instagram@rizkybillar)
Rizky Billar akan diperiksa polisi dalam kasus dugaan KDRT pada Lesti Kejora pekan ini. (Instagram@rizkybillar)

Penyidik kepolisian akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada pekan ini. Pemeriksaan ini akan menjadi yang perdana bagi Rizky Billar, setelah dirinya dilaporkan atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya, Lesti Kejora.

"Ya untuk saudara R kami jadwalkan untuk memanggil Minggu ini untuk jadwal hari Kamis (6/10/2022) jam 1 siang," ujar AKP Nurma Dewi kepada awak media, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Dia mengungkapkan, saat ini pihak penyidik tengah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Meski Rizky Billar belum dipanggil, Nurma menekankan, olah TKP dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Dulu Sering Hina, Melanie Subono Mendadak Ucap Terima Kasih ke Lesti: Lo Wanita Kuat

"Cek TKP wajib ya. Perkara suatu kasus wajib olah TKP kepada barang bukti memperjelas kasus ini. Kenapa selalu ada kasus pidana yg jelas kita cek TKP," terangnya.

Sebelumnya, Lesti melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam, sekitar pukul 22.27 WIB. Kehadiran sang pedangdut, ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Baca Juga: Rizky Billar Dihujat Bilang Selingkuh Murah: Sok Bijak padahal Ngomongin Diri Sendiri

Lesti melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan melakukan KDRT yang dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Laporan itu dipastikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Pada saat itu, Lesti menyerahkan bukti visum kepada pihak berwajib.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X