Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Dilaporkan ke Polres Jaksel Buntut Konten Prank

- Senin, 3 Oktober 2022 | 16:48 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven. (INDOZONE/Putri Octapia Saragih)
Baim Wong dan Paula Verhoeven. (INDOZONE/Putri Octapia Saragih)

Baim Wong dan Paula Verhoeven kini telah resmi dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). Pasangan suami istri itu dilaporkan buntut konten prank polisi dengan berpura-pura membuat laporan KDRT.

"Sudah kita terima laporan polisi dari Sahabat Polisi Indonesia. Yang dilaporkan berupa konten prank yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada awak media, Senin (3/10/2022).

Sahabat Polisi Indonesia mengaku harus mengambil tindakan atas konten yang dibuat Baim dan Paula. Menurut mereka, konten prank itu adalah bentuk pembodohan masyarakat, dan secara tak langsung menjelekkan nama institusi Polri.

Baca juga: Sudah Minta Maaf, Polisi Tetap Tindak Baim Wong dan Paula Verhoeven: Biar Jera

"Pasal yang kita laporkan yaitu pasal 220, karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa (KDRT) yang ternyata mereka cukup sadar bahwa itu adalah tindakan pidana," ujar kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko.

"Dan ini menjadi proses pembelajaran buat kita semua sebagai warga masyarakat, jangan bermain-main dengan permasalahan hukum. Apalagi itu dilakukan di kantor polisi," sambungnya.

Baca juga: Baim Wong dan Paula Ditindak Polisi Buntut Konten Prank, Nikita Mirzani: Penjarain Aja Pak

Atas laporan tersebut, Baim dan Paula terancam hukuman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Sebelumnya, Baim dan Paula ramai menuai kritik pedas dari publik lantaran konten di YouTube mereka. Meski telah dihapus, konten prank KDRT itu ramai menjadi perbincangan publik.

Banyak dari mereka menyebut Baim dan Paula tak memiliki empati karena menjadikan KDRT sebagai bahan bercandaan. Ditambah lagi korban yang di-prank adalah aparat kepolisian. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X