Polda Metro Jaya mencekal Christopher Stefanus Budianto alias Steven. Hal itu dilakukan setelah penetapan tersangka dalam kasus penipuan yang dilaporkan Jessica Iskandar.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Steven dicekal dan tidak diizinkan bepergian kemana-mana.
Baca juga: Jessica Iskandar Minta Steven Segera Ditahan, Begini Jawaban Polda Metro
"Penyidik juga melakukan pencekalan kepada tersangka," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (9/3/2023).
Dengan adanya langkah pencekalan, Steven tidak bisa kabur ke luar negeri. Selain itu, Steven dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.
Baca juga: Pria Diduga Penipu Jessica Iskandar Tersangka, Pihak Steven: Tergesa-gesa Penetapannya
"Yang jelas kita sudah alamatkan ke yang bersangkutan untuk pemanggilan kedua dan juga pencekalan," bebernya.
Sebelumnya, Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag melaporkan Steven terkait kasus penipuan ke Polda Metro Jaya. Dari penipuan itu, Jessica mengalami kerugian Rp 10 miliar.
Artikel Menarik Lainnya: