Artis Jessica Iskandar mendesak polisi untuk segera menahan Christoper Stefanus Budianto alias Steven, setelah ditetapkan sebagai tersangka dari laporannya. Polda Metro Jaya pun menjawab hal tersebut.
"Kalau penahanan kan ada alasan objektif dan subjektif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Kombes Trunoyudo mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat pemanggilan kepada Steven setelah ditetapkan sebagai tersangka. Surat pemanggilan juga sudah dilayangkan awal pekan kemarin.
Baca Juga: Pria Diduga Penipu Jessica Iskandar Tersangka, Pihak Steven: Tergesa-gesa Penetapannya
"Untuk itu, penyidik memanggil CSB dalam panggilan sebagai tersangka. Hari Senin (6/3/2023) telah memanggil," ucapnya.
Namun, Kombes Trunoyudo belum menjelaskan dengan detail, kapan agenda pemeriksaan Steven sebagai tersangka. Selain itu, karena sudah berstatus sebagai tersangka, polisi bisa saja langsung menahan Steven usai diperiksa.
"Iya, nanti kalau penahanan," imbuhnya.
Sebelumnya, Jesicca Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya. Kasus yang dilaporkan berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan, dengan kerugian mencapai hampir Rp 10 miliar.
Artikel Menarik Lainnya: