Lagi, Kapten Vincent Raditya Dipolisikan Terkait Trading Oxtrade

- Sabtu, 2 April 2022 | 12:22 WIB
Kapten Vincent Raditya. (Instagram/@vincentraditya)
Kapten Vincent Raditya. (Instagram/@vincentraditya)

Kapten Vincent Raditya ternyata berturut-turut dilaporkan ke polisi dengan kasus yang sama. Kasusnya yakni dugaan Vincent merupakan afiliator trading binary option melalui aplikasi Oxtrade.

Laporan kali ini dilayangkan oleh korban berinisial MMH. Kuasa hukum MMH tidak lain adalah Finsensius Medrofa yang sempat melaporkan kasus Binomo di Bareskrim Polri.

"Pelapor MMH, terlapornya Oxtrade dan afiliator VR," kata Finsesius dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022).

Finsesius mengklaim pihaknya merupakan korban yang pertama kali melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan ini bahkan sudah dilayangkan pada 28 Maret yang lalu.

Baca Juga: Kapten Vincent Raditya Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Trading Oxtrade

"Kami sudah lapor lebih awal pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 bahkan pelapor sudah dimintai keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," beber Finsesius.

Finsesius menyebut pihaknya akhirnya buka suara terkait laporan ini karena sudah ada pelapor yang lebih dulu bersuara ke media prihal laporan yang sama. Padahal, pihaknya awalnya sengaja menutupi informasi ini.

"Kami melapor secara silent karena belajar dari kasusnya IK dan DS supaya tidak terjadi dugaan penghilangan barang bukti atau dugaan penyamaran aset," paparnya.

Laporan dari pihak Finsesius sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/1578/III/2022/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 28 Maret 2022.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X