Nikita Mirzani Segera Disidang, 5 Jaksa Disiapkan Kejari Serang

- Senin, 31 Oktober 2022 | 14:17 WIB
Kejari Serang menunjuk 5 JPU untuk menangani sidang Nikita Mirzani. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Kejari Serang menunjuk 5 JPU untuk menangani sidang Nikita Mirzani. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah bersiap untuk melakukan dakwaan terhadap Nikita Mirzani. Untuk itu, Kejari Serang telah menunjuk jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menangani persedangan Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani.

"JPU sudah kami siapkan, ada 5 orang untuk mempersiapkan dalam menyusun surat dakwaan," kata Kepala Kejari Serang Freddy D Simandjuntak, Senin (31/10/2022).

Dia menjelaskan, penyusunan surat dakwaan tersebut membutuhkan waktu. Namun Freddy tak menyebut waktu pasti yang diperlukan hingga dakwaan siap dan berlanjut ke persidangan.

Baca Juga: Pengacara Sebut Nikita Mirzani Berdoa di Tahanan, Siap Lakukan Peperangan

"Nanti kami sampaikan, sementara ini masih disusun," katanya.

Nikita Mirzani saat ini menjalani masa penahanan di Rutan Serang. Ia menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

Penahanan tahap pertama terhadap Niki dilakukan selama 20 hari, hingga 13 November 2022. Jika surat dakwaan belum siap hingga tanggal tersebut, maka masa penahanan Nikita Mirzani dapat diperpanjang selama 20 hari lagi.

Baca Juga: Pengacara Berupaya Keluarkan Nikita Mirzani dari Penjara: Mustahil Hilang

Niki disangkakan melakukan pelanggaran yang diatur dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3), atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 Pasal 311 KUHP.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X