Merasa Dirugikan Rumah Paman Digeruduk Ratusan Orang, Wanda Hamidah Lapor Polisi

- Selasa, 22 November 2022 | 17:50 WIB
Wanda Hamidah di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Wanda Hamidah di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Model sekaligus politikus Wanda Hamidah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, terkait dengan rumah pamannya, Hamid Husein, yang didatangi sejumlah orang.

Kabar mengenai laporan polisi ini dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. Dia menyebut pihaknya sudah menerima laporan polisi berkaitan kasus itu.

Baca juga: Puluhan Orang Masuk Paksa Rumah Wanda Hamidah: Keluarga Diintimidasi, Hp Diambil

"Benar, Wanda Hamidah telah membuat laporan ke Polda Metro pada Senin 21 November," kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Laporan wanita kelahiran 21 September 1977 itu berkaitan dengan ancaman tindakan kekerasan yang diterima oleh keluarganya.

"Pasal yang dilaporkan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan," beber Zulpan.

Baca juga: Jadi Tersangka, Polda Metro Tak Tahan Paman Wanda Hamidah

Lebih jauh, Zulpan menyebut laporan ini dibuat Wanda sesaat sebelumnya dirinya datang ke rumah keluarganya yang ada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Saat tiba disana, Wanda melihat rumah keluarganya didatangi sejumlah orang.

"Korban menerangkan bahwa berawal pada saat korban datang ke rumah paman korban yang sedang didatangi oleh para terlapor yang berjumlah kurang lebih 100 orang," kata Zulpan.

Teriakan dan ungkapan-ungkapan makian pun terucap dari mulut para massa tersebut.

Merasa dirugikan, Wanda melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Metro Jaya. Laporannya tercatat dengan nomor LP/B/5958/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X