Polisi Akui Punya Dua Bukti untuk Jadikan Medina Zein Sebagai Tersangka

- Rabu, 5 Januari 2022 | 18:11 WIB
Medina Zein. (Instagram/@medinazein)
Medina Zein. (Instagram/@medinazein)

Polda Metro Jaya mengamini jika status Medina Zein sudah naik menjadi tersangka. Medina sudah berstatus sebagai tersangka di kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Terkait dengan kasus menimpa saudari Medina Zein atas laporan Merissya Icha, pada hari ini Polda Metro Jaya, Direktorat Kriminal Umum telah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka terkait dengan pencemaran nama baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Zulpan menyebut proses penetapan status tersangka terhadap Medina Zein sudah melalui ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga sudah mengantongi dua alat bukti kuat hingga menetapkan Medina sebagai tersangka.

"Tersangka ini melalui proses penetapannya dari segi hukum tentunya dua alat bukti dimiliki penyidik," beber Zulpan.

BACA JUGA: Medina Zein Dilaporkan ke Polisi Lagi, Kali Ini Kasus Ancam Bawa Bom

Sekedar informasi, perseteruan antara Marissya dengan Medina terlontar di media sosial. Marissya awalnya menyentil Medina di media sosial terkait rekan-rekannya yang membeli tas ke Medina yang diduga tas tersebut KW.

Medina Zein dituding menghina Marissya dengan tudingan germo dan ani-ani. Tak terima, Marissya melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/4517/IV/2021/SPKT/Polda Metro Jaya  Untuk pasal yang dilaporkan berkaitan dengan Pasal 310 KUHP, 311 dan atau Pasal 27 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X