Medina Zein Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Bakal Dipanggil 10 Januari

- Rabu, 5 Januari 2022 | 17:14 WIB
Medina Zein jadi tersangka. (Instagram/@medinazein)
Medina Zein jadi tersangka. (Instagram/@medinazein)

Medina Zein resmi menyandang status tersangka, buntut kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha beberapa bulan lalu.

Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Marissya menjelaskan, status Medina yang semula saksi terlapor kini sudah naik menjadi tersangka.

"Alhamdulillah, hari laporan polisi yang telah kita buat pada tanggal 5 September 2021, laporan polisi nomor 5319 telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ (Medina Zein) dari saksi terlapor menjadi tersangka," kata Ramzy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Kisruh Jual Beli Tas Diduga KW, Medina Zein Resmi Dilaporkan ke Polda Metro

Dia mengatakan, atas penetapan status tersangka ini, pihak penyidik akan memanggil Medina pada 10 Januari 2022 mendatang.

"Agendanya ke depan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka, yang akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2022," katanya.

Ramzy menegaskan, terkait dengan kasus ini tidak ada lagi proses mediasi antara Marissya dan Medina. Ini karena sebelumnya sudah pernah dilakukan dua kali mediasi dan hasilnya nihil.

"Tidak ada proses mediasi kembali, karena kita sempat melakukan mdiasi dua kali dan terakhir mediasinya dikatakan gagal," ujarnya.

Kisruh yang terjadi antara Marissya dan Medina berawal dari Marissya yang menyentil Medina di media sosial soal rekan-rekannya yang membeli tas ke Medina. Tas yang dijual oleh Medina itu diduga KW.

Laporan ini sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/4517/IV/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Untuk pasal yang dilaporkan berkaitan dengan Pasal 310 KUHP, 311 dan atau Pasal 27 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X