Virgiawan Listanto alias Iwan Fals menanggapi usulan pemerintah yang menganjurkan warga lanjut usia (lansia), untuk tidak keluar rumah guna mencegah penularan virus corona varian Omicron. Musisi legendaris itu memberikan tanggapan, mengingat dirinya telah berusia 60 tahun.
"Oalah, rupanya cuma usul to, yang umur 60 tahun dan belum divaksin yang punya komorbid sebaiknya enggak keluar rumah selama 2 minggu sampai sebulan," kata Iwan Fals di akun Twitter yang dikutip Senin (7/2/2022).
Iwan mengaku dirinya mengira usulan tersebut sebagai sebuah aturan yang wajib dipatuhi. Karena bukan sebuah peraturan resmi, Iwan menyimpulkan dirinya masih bisa keluar rumah.
"Berarti saya bisa kelayapan dong. Udah dua kali divaksin soalnya, walau ada lah dikit-dikit komorbid," ujarnya.
oalah rupanya cuma usul to, yg umur 60 thn dan belum di vaksin yg punya komorbit sebaiknya gak keluar rumah selama 2 minggu sampai sebulan ini, tak pikir peraturan, berarti sy bisa kelayapan dong, udah 2 x di vaksin soalnya walau adalah dikit2 komorbit ????
— ???? (@iwanfals) February 7, 2022
Usulan agar lansia tetap berada di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 vairan Omicron, disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Hal ini terutama bagi lansia yang belum mendapat vaksinasi dan memiliki komorbid.
Anjuran tersebut diusulkan agar dapat dilakukan para lansia selama dua minggu hingga satu bulan ke depan.
"Saya usul dua minggu sampai sebulan ke depan untuk orang-orang yang saya sebut tadi, kriteria 6 tahun ke atas, eloknya tinggal di rumah dahulu. Sementara," kata Luhut.