Gugat Jessica Iskandar Kasus Dugaan Melawan Hukum, Pihak Steven Yakin Menang di Pengadilan

- Rabu, 1 Maret 2023 | 20:21 WIB
Artis Jessica Iskandar besama rekan bisnisnya Steven yang diduga telah menipu. (Instagram/inijedar)
Artis Jessica Iskandar besama rekan bisnisnya Steven yang diduga telah menipu. (Instagram/inijedar)

Sidang gugatan perdata Christopher Stefanus Budianto alias Steven terhadap Jessica Iskandar kembali digelar. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (1/3/2023), memasuki agenda kesimpulan.

Kuasa hukum Steven, Togar Situmorang, mengatakan bahwa dirinya yakin bisa mengalahkan Jessica Iskandar dalam pengadilan. Dalam hal ini, Jessica digugat pihak Steven atas kasus dugaan melawan hukum.

“Yakin 100 persen (menang), yakin banget,” ujar Togar Situmorang kuasa hukum Steven kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Menurutnya, bukti yang dimiliki Jessica Iskandar tidak cukup kuat, dan tidak berhubungan dengan peristiwa hukum yang digugat oleh pihaknya.

“Apalagi buktinya itu hanya copy dan tidak ada hubungannya dengan peristiwa hukum yang kita gugat di sini. Copy dari copy juga, dan terutama saksi mereka gak ada,” katanya.

Baca Juga: Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Tak Pantang Kawal Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik!

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Jessica Iskandar (@inijedar)

Lebih lanjut, Togar Situmorang sudah menyerahkan kesimpulan yang menjelaskan alasan memasukkan gugatan terhadap Jessica. Lalu, bukti-bukti juga sudah diberikan kepada majelis hakim dalam persidangan sebelumnya, dan keterangan dari dua orang saksi.

Togar turut menyinggung konferensi pers yang pernah meyudutkan kliennya, Steven, atas dugaan penggelapan uang. Menurutnya, konferensi pers itu tidak memiliki dasar gugatan hukum.

“Gugatan ini kita masukkan gara-gara adanya suatu press conference yang memang tidak ada dasar hukumnya. Karena kenapa, pada saat press conference itu, pihak Jessica dan Vincent melalui kuasa hukumnya, dengan ramai-ramai mengundang wartawan, itu menyebutkan bahwa klien kami yang bernama CSW itu dibilang sebagai penipu,” tuturnya.

Dalam jumpa pers itu kata Togar, Jessica Iskandar menyebutkan telah mengalami kerugian berupa 11 unit mobil dan uang Rp9,8 miliar. Jessisa juga kala itu bilang jika Steven telah melakukan penggelapan uang.

“Nah ini kan tidak benar, apalagi kita dibilang sindikat penjualan mobil. Ini kan jelas merusak reputasi,” tandas Togar Situmorang.

Sidang putusan gugatan perdata Steven terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag itu, akan digelar secara e-court. Togar bilang, jika gugatan Steven dikabulkan majelis hakim, pihaknya meminta sita jaminan berupa 2 rumah Jessica.

"Dari materi Rp 1,5 (miliar) sekian, immaterial Rp 50 (miliar). Tapi jangan lupa, kalau itu dikabulkan yang kita minta sita jaminan, yaitu berupa rumah Jessica di Jakarta Selatan dan di Bali," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X