Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag absen di sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (18/1/2023). Mereka hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Rolland E. Potu.
Rolland menyampaikan, sidang hari ini beragendakan penyerahan dokumen jawaban atau berkas jawab menjawab.
"Sidang hari ini penyerahan dokumen jawaban kita, dokumen replik jawaban dari pihak lawan dan duplik dan pembuktian dari pihak lawan, bagaimana diperiksa, semua dicek copy, baru dipermasalahkan hak-haknya mereka," ujar Rolland E. Potu di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Jessica Iskandar Gugat Rekonvensi Steven, Tuntut Rp60 M
Dalam agenda pembuktian dari pihak Steven, Jessica mengajukan gugatan balik atas pencemaran nama baik senilai Rp60 miliar.
"Di dalam jawaban kita tadi, kita juga menyampaikan gugatan balik terhadap Stefanus. Kita mengajukan gugatan balik dengan nominal Rp60 miliar," bebernya.
Baca juga: Pihak Jessica Iskandar Klaim Steven Bakal Bakal Dijemput Paksa Polisi
Lebih jauh, Rolland menyebut Jessica dan Vincent bakal hadir saat sidang beragendakan pemeriksaan saksi. Sidang diketahui bakal digelar pekan depan.
"Mungkin nanti pas saat pemeriksaan saksi ya (Jessica dan Vincent hadir)," tambahnya.