Inara Rusli memilih kabur dari kerumunan awak media yang sudah menantinya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait laporannya terhadap Virgoun atas kasus dugaan perzinahan.
Inara diperiksa selama lebih dari 2 jam oleh penyidk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, dan dicecar sebanyak 43 pertanyaan.
Baca juga: Inara Rusli Jalani Pemeriksaan soal Dugaan Perzinahan Virgoun, Bawa Banyak Bukti
Setelah menjalani pemeriksaan, Inara yang hadir menggunakan baju berwarna merah dan hijab cokelat kabur menghindari awak media.
Aulia Taswin, kuasa hukum Inara menyampaikan permintan maaf lantaran Inara yang hadir bersama ibunya tidak bisa menemui rekan media.
"Iya sudah pulang, minta maaf karena tidak bisa menemui rekan pers," kata Aulia, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Dicecar 43 Pertanyaan soal Perzinahan Virgoun, Ini yang Digali Polisi ke Inara Rusli
Pihak pengacara menyebut Inara Rusli mendapat 43 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik. Salah satunya adalah seputar kronologi kejadian adanya dugaan perzinahan.
"Isinya seputar keadaan, (kronologi) jelas ditanya secara detail," kata Aulia Taswin.
Ketika disinggung perihal bukti perzinahan yang dimiliki oleh Inaea Rusli, Aulia Taswin enggan untuk membeberkannya.
"Itu masuk materi penyidikan," ujar Taswin.
Sebagaimana diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa pada Sabtu (6/5/2023). Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.
Artikel Menarik Lainnya:
- Pihak Tenri Ajeng Tantang Inara Rusli usai Dilaporkan soal Perzinahan: Mana Videonya?
- Inara Rusli Tolak Permintaan Virgoun untuk Hak Asuh Anak Bersama, Singgung soal Mediasi
- Virgoun Gak Tinggal Diam Dilaporkan 2 Kasus, Ancam Lapor Balik Inara Rusli dan Tenri Ajeng
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.