Pihak Tenri Ajeng Tantang Inara Rusli usai Dilaporkan soal Perzinahan: Mana Videonya?

- Jumat, 12 Mei 2023 | 15:55 WIB
Tenri Ajeng didampingi kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya (Z Creators/Ferdian Figo)
Tenri Ajeng didampingi kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya (Z Creators/Ferdian Figo)

Milano Lubis mewakili Tenri Ajeng Anisa, santai terhadap laporan yang dilayangkan Inara Rusli atas dugaan perzinahan dengan Virgoun.

Bahkan, Milano berucap "wow" saat mengetahui kliennya dilaporkan oleh Inara Rusli. Bahkan Milano menyebut laporan itu biasa saja.

"Wow, cuma mau bilang wow aja. Biasa aja buat kita," ujar Milano di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Kamis (11/5/2023).

Baca juga:Tenri Ajeng Ternyata Pernah Terima Transferan Uang dari Virgoun, Segini Jumlahnya

Milano menegaskan, laporan dugaan perzinahan yang dibuat Inara bukan laporan main-main. Itu sebabnya kata Milano, Inara selaku pelapor harus bisa membuktikan tudingannya.

"Selama dia bisa buktikan (silahkan), ini nggak main-main, pasal perzinahan yang diajukan. Selama dia bisa buktikan, silakan saja," kata Milano.

"Saya justru tantang, mana videonya? Fotonya yang dibilang perzinahan tadi, saya sudah lihat video, tayangannya. Tunjukkan ke masyarakat dong, biar dinilai," sambung Milano.

-
Milano Lubis, kuasa hukum Tenri Ajeng Anisa (Z Creators/Ferdian Figo)

Baca juga: Inara Rusli Tolak Permintaan Virgoun untuk Hak Asuh Anak Bersama, Singgung soal Mediasi

Lebih lanjut Milano melihat tudingan yang dilayangkan Inara terhadap kliennya hingga berujung laporan ke polisi, hanya berdasarkan surat pernyataan yang dibuat oleh Virgoun. Ia pun menegaskan kalau hal itu tidak ada kaitnya dengan Tenri.

"Ini kan dasarnya hanya surat keterangan yang dibuat Virgoun. Ditarik ke kita, apa urusannya? Karena surat pernyataan ini yang buat Virgoun dan dia sendiri, Inara. Tidak ada kaitan dengan klien kami," tandas Milano.

Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan. Inara melaporkan keduanya dengan Pasal 284 KUHP atas dugaan Perzinahan.

"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," ucap Andy Mulia Siregar, pengacara Inara Rusli saat ditemui di Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023) malam.

Artikel Menarik Lainnya:

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Halaman:

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

X