Lulusan SD Penghasilan Rp30 M Sebulan, Doni Salmanan Tak Berkutik Diroasting Kiky Saputri

- Kamis, 10 Maret 2022 | 17:18 WIB
Kiri: Doni Salmanan (Instagram/@donisalmanan) / Kanan: Kiky Saputri (Instagram/@kikysaputrii)
Kiri: Doni Salmanan (Instagram/@donisalmanan) / Kanan: Kiky Saputri (Instagram/@kikysaputrii)

Jagat media sosial dihebohkan dengan video saat Doni Salmanan hanya bisa terdiam tak berkutik saat di-roasting oleh komika Kiky Saputri.

Dalam video di akun @rumpi_gosip, tampak momen saat Kiky me-roasting sejumlah crazy rich Tanah Air, termasuk Doni Salmanan.

Kiky menyebut, Doni yang masih berusia 23 tahun memiliki penghasilan yang nominalnya mencapai miliaran rupiah per bulan.

"Doni Salmanan, crazy rich Bandung, usianya paling muda 23 tahun, tapi penghasilannyah milyaran per bulan. 23 tahun duitnya udah M M-an. Ya ampun kok bisa gitu lo?," kata Kiky saat me-roasting Doni.

Ada satu hal yang membuat Kiky tercengang akan sosok Doni Salmanan. Crazy rich Bandung yang penghasilannya bisa mencapai Rp30 miliar per bulan, ternyata pendidikannya hanya sampai Sekolah Dasar alias SD.

Baca juga: Seperti Indra Kenz, Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Bui

"Yang bikin saya terkaget terheran-heran Aa Doni Salmanan cuman lulusan SD. Tapi penghasilannya Rp30 miliar per bulan. Dari sini saya tau wajib belajar 12 tahun enggak wajib wajib amat," Kiky melanjutkan seperti dilihat Indozone, Kamis (10/3/2022).

Acara semakin pecah saat Kiky bercanda dengan menyebut kekuatan pesugihan begitu luar biasa, hingga membuat Doni yang hanya sekolah sampai SD kini menjadi sosok yang kaya raya.

"Loh enggak sekolah bisa punya segalanya, saya jadi yakin kekuatan pesugihan emang luar biasa. Kok orang enggak sekolah kaya banget ya," Kiky menambahi.

Saat ini, Doni telah berstatus tersangka dalam kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Quotex. Dia dijerat dengan UU ITE, KUHP, hingga TPPU. Atas kasus ini, Doni terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

"Ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X