Hasil Perceraian Venna Melinda Bisa Pengaruhi Proses Hukum Dugaan KDRT Ferry Irawan

- Kamis, 2 Maret 2023 | 23:35 WIB
Venna Melinda (Tengah) (Indozone/Arvi Resvanty)
Venna Melinda (Tengah) (Indozone/Arvi Resvanty)

Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi memastikan jika hasil perceraian kliennya dengan Ferry Irawan akan mempengaruhi proses hukum dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang tengah dijalani di Surabaya, Jawa Timur.

"Iya pasti seperti itu (mempengaruhi proses hukum Ferry Irawan). Arahnya sih kesana," kata Noor usai agenda sidang pencabutan gugatan cerai Venna yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Sementara itu, sidang kasus cerai antara Venna Melinda dan Ferry Irawan, masih berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, Venna melalui kuasa hukumnya, mencabut gugatan cerai tersebut.

"Hari ini agendanya memasukkan permohonan pencabutan dan langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara," ujar Noor Akhmad Riyadhi.

BACA JUGA: Ibunda Ferry Irawan Curhat Disalami Venna Melinda Kayak Orang yang Jijik

Menurut Noor, alasan Venna Melinda mencabut gugatan cerainya di PA Jakarta Selatan, lantaran Ferry Irawan telah lebih dulu mengajukan permohonan cerai talak.

"Minggu lalu majelis hakim kan menginstruksikan, karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kita mempertimbangkan, baiknya kita cabut," katanya.

Majelis hakim pun melanjutkan proses cerai atas aduan yang dilakukan pihak Ferry. Sehingga, proses cerai antara ibunda Verrell Bramasta dengan Ferry Irawan masih tetap berlanjut.

"Yang perkara 595 (permohonan talak Ferry Irawan) tetap lanjut ya. Kita sebagai tergugat, kita akan ajukan gugatan rekonvensi,” tuturnya.

Meski diminta untuk mengalah dan mencabut gugatan cerainya, Venna Melinda tidak merasa keberatan. Namun, ia menyesalkan, permohonan cerai yang diajukan pihak Ferry Irawan, tidak memasukan perihal KDRT.

"Mbak Venna gak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok gak ada masalah KDRT. Kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim itu. Makanya nanti kami akan gugat, masalah KDRT itu," imbuh Noor Akhmad.

BACA JUGA: Cicilan Belum Lunas, Venna Melinda Akan Kembalikan Cincin ke Ferry Irawan

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X