Polres Jakbar Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis, untuk Pemudik Catat Persyaratannya!

- Sabtu, 15 April 2023 | 14:39 WIB
Ilustrasi mudik (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ilustrasi mudik (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) memberikan pelayanan titip kendaraan mudik secara gratis. Kendaraan masyarakat, yang hendak mudik, diperkenankan untuk dititip di seluruh kantor polisi di Jakarta Barat.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi. Syahduddi menegaskan, layanan ini bersifat gratis alias tidak dipungut biaya sepersen pun.

"Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun," kata Syahduddi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).

-
Polres Metro Jakbar (Dok. Polres Metro Jakbar)

Baca Juga: Antisipasi Macet Arus Mudik, Satpol PP Parepare Tertibkan Pedagang di Pinggir Jalan

Lokasi kantor polisi, yang menyediakan layanan titip kendaraan, mulai dari Mapolres Metro Jakarta Barat hingga seluruh Polsek jajaran di Jakarta Barat selama 24 jam. Syahduddi mempersilahkan masyarakat menghubungi kantor polisi terdekat jika ingin menitipkan kendaraannya.

"Silakan warga masyarakat Jakarta Barat yang akan menitipkan kendaraannya, bisa langsung menghubungi nomor telpon Polres maupun Polsek yang tertera di brosur," ucapnya.

Persyaratan Titip Kendaraan

Syahduddi membeberkan persyaratan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di kantor polisi. Persyaratannya pun tidak sulit.

"Masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraannya beserta KTP atau KK, maka petugas kami akan langsung merespons dan memprosesnya," ungkapnya.

Baca Juga: Ada Skema Delay di Rest Area Km 43 dan Km 68 Tol Jakarta-Merak saat Arus Mudik, Apa Itu?

Daftar Sebaran Kantor Polisi di Jakbar dan Nomer Teleponnya

1. Mapolres Metro Jakarta Barat: 081380341087

2. Polsek Metro Taman Sari: 081318888202

3. Polsek Palmerah: 081327932105

4. Polsek Tanjung Duren: 081383476646

5. Polsek Kalideres: 085814337594

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X