Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat menemukan mobil yang menggunakan pelat dinas Polri palsu berkeliaran. Penggunanya bukanlah anggota Polri, melainkan warga sipil.
Peristiwa itu juga viral di media sosial. Dilihat Indozone dalam akun Instagram @wargajaksel.id, tampak video menampilkan polisi tengah menghentikan laju mobil Toyota Fortuner hitam yang menggunakan pelat polisi serta lampu strobo.
Baca Juga: Viral Pemobil Ugal-ugalan Berjung Disetop POM TNI, Rupanya Pakai Pelat Palsu
Dalam video tersebut, terlihat polisi tengah berbincang dengan pengendara mobil Fortuner itu. Disebut-sebut, Fortuner berpelat palsu ini dihentikan polisi di kawasan Pasar Baru, Jakarta Selatan.
"Diduga polisi gadungan menggunakan strobo di Pasar Baru, Jakarta Pusat ditangkap dan dibawa ke Polsek setempat," tulis akun wargajaksel.id dalam postinganya seperti dilihat pada Kamis (11/5/2023).
Penjelasan Pihak Kepolisian
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta, menegaskan jika pelaku tidak mengaku sebagai polisi, alias polisi gadungan. Dia juga memastikan jika pelat dinas yang digunakan pelaku bukanlah pelat asli.
Baca Juga: Rubicon Mario Dandy Pakai Pelat Palsu, Kakorlantas Sebut Bisa Perberat Sanksi
"Itu bukan polisi, gadungan. Pelatnya beli dipinggir jalan kan banyak itu," kata Purwanta.
Polisi sendiri langsung mencopot pelat dinas palsu termasuk strobo yang menempel di mobil Fortuner pelaku. Pelaku juga dikenakan sanksi tilang.
"Untuk sementara dia hanya pelanggaran lalu lintas sehingga nopol kendaraannya dikembalikan seperti semula, ditilang, diedukasi, dibuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," pungkas Purwanta.
Artikel Menarik Lainnya: