Jadi Tersangka, Polisi Tahan Pria yang Viral Pakai Pelat Palsu dan Ngaku Anggota

- Jumat, 18 Juni 2021 | 08:57 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya diketahui sudah menetapkan AHH, pria viral karena diduga memakai pelat palsu dan mengaku-ngaku sebagai anggota Polri. Selain ditetapkan sebagai tersangka, AHH juga ditahan oleh polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut penahanan langsung dilakukan usai pihaknya menetapkan AHH sebagai tersangka.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya: Jakarta Sedang Tidak Baik-baik Saja!

"Iya ditahan," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

Seperti diketahui, sebuah video viral tersebar di media sosial menampilkan aksi polisi lalu lintas yang mengamankan pengendara mobil di ruas jalan Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta pada 15 Juni 2021. Polisi mengehentikan mobil tersebut karena disinyalir menggunakan pelat nomor palsu.

Saat dihentikan, pria tersebut mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri. Pria tersebut sempat menunjukan KTA yang ternyata palsu.

Polda Metro Jaya sendiri sudah menetapkan pria viral tersebut sebagai tersangka kasus pemalsuan surat-surat. Dia diduga kuat terbukti memalsukan KTA maupun id card Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X