Ingat! ETLE Mobile Juga Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Jalan Tol

- Selasa, 13 Desember 2022 | 17:13 WIB
Tilang elektronik atau ETLE. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Tilang elektronik atau ETLE. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dimiliki oleh Polda Metro Jaya rupanya tidak hanya menindak pelanggar lalu lintas di jalur arteri. ETLE itu sendiri rupanya juga bakal menindak pelanggaran lalu lintas di jalan tol.

"Iya semuanya, seluruh jalur," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). 

Baca Juga: Persiapan E-TLE Mobil di Jakarta, Polda Metro Sebut 10 Kamera Sedang Dirancang

Menurut Latif, pihaknya tidak mematok waktu pasti saat melakukan penindakan menggunakan ETLE. Penindakan sendiri berdadarkan karakteristik dari wilayah itu sendiri.

"Kalau penindakan ini sesuai dengan karakteristik dari pada wilayah. Misalnya wilayah itu sering terjadi pelanggaran ya itu akan kita hajar terus bolak-balik," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran Polri untuk tidak melakukan tilang manual. Penindakan diperintahkan untuk diganti menggunakan tilang elektronik.

Baca Juga: Jangan Bingung, Begini Cara Kerja E-TLE Mobile yang Diterapkan Polda Metro Jaya!

Di Jakarta sendiri, Polda Metro Jaya sudah menerapkan tilang elektronik. Selain puluhan kamera ETLE yang menempel di jalan, Polda Metro mengandalkan 11 kamera ETLE mobile untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X