Ini Aturan Lengkap Takziah dan Pemakaman Eril, Warga Dilarang Dokumentasikan Acara

- Minggu, 12 Juni 2022 | 12:00 WIB
Emmiril Khan Mumtadz atau Eril. (Instagram/@erilridwankamil)
Emmiril Khan Mumtadz atau Eril. (Instagram/@erilridwankamil)

Jasad dari putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yakni Emmeril Khan Mumtadz atau Eril akan disemayamkan di rumah duka Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat pada Minggu (12/6) pukul 22.00 WIB hingga Senin (13/6/2022) pukul 08.00 WIB.

Kemudian, Eril akan dimakamkan di Islamic Center Baitul Ridwan, Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Senin, 13 Juni pukul 11.00 WIB.

Istri dari Ridwan Kamil, Atalia Praratya memaparkan sejumlah prosedur prosesi pemakaman dari putranya tersebut. Sejumlah imbauan dan larangan pun dilakukan guna lancarnya acara itu.

Salah satu dari imbauan tersebut adalah setiap warga yang hadir tidak diperkenankan untuk melakukan dokumentasi secara pribadi pada momen takziah dan pemakaman Eril berlangsung.

“Untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara. Kami mohon simpati dan empatinya,” tulis unggahan Atalia, Minggu (12/6/2022).

BACA JUGA: Bawa Pulang Jasad Eril ke Indonesia, Ridwan Kamil: Si Anak Sholeh Ganteng Akhirnya Kembali

Berikut aturan lengkap dari prosesi takziah dan pemakaman Eril;

  1. Setiap tamu yang akan bertakziah dihimbau untuk melapor ke petugas keamanan
  2. Pelaksanaan shalat jenazah akan bertahap dilaksanakan pada Minggu 12 Juni pukul 22.00 WIB - Senin 13 Juni pukul 08.00 WIB
  3. Untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara. Kami mohon simpati dan empatinya
  4. Untuk media yang bertugas, berkoordinasi dengan Humas JABAR terlebih dahulu
  5. Kepada para tamu yang akan hadir pada pemakaman diharapkan:
    a. Hadir sebelum pukul 10.00 WIB
    b. Efektif dalam penggunaan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan
  6. Bagi masyarakat yang hendak ziarah, bisa dilaksanakan setelah proses pemakaman selesai
  7. Setiap tamu yang akan berkunjung & hadir di lokasi harap mematuhi semua aturan yang berlaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X