Keluarga Minta Kasus Bripka Arfan Saragih Ditarik Bareskrim, Mabes: Biar Ditangani Polda

- Jumat, 2 Juni 2023 | 18:25 WIB
Polda Sumatera Utara kembali melakukan pengecekan tempat kejadian perkara untuk mendalami penyebab kematian Bripka Arfan Saragih (ANTARA/HO-Humas Polda Sumut)
Polda Sumatera Utara kembali melakukan pengecekan tempat kejadian perkara untuk mendalami penyebab kematian Bripka Arfan Saragih (ANTARA/HO-Humas Polda Sumut)

Mabes Polri menyebut Bareskrim hingga saat ini belum menarik penanganan kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih dari Polda Sumatera Utara.

Mabes Polri membiarkan penanganan kasus itu tetap ditangani oleh Polda Sumatera Utara. Hal itu diungkap oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Keluarga Ungkap Bukti Dugaan Bripka Arfan Saragih Dibunuh, Curigai Luka di Kepala

"Saat ini kasus itu masih ditanganai Polda Sumut," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).

Ramadhan mengungkap ada berbagai pertimbangan jika kasus harus ditarik dan ditangani oleh kesatuan yang lebih tinggi dalam hal ini Bareskrim Polri.

"Jadi sesuatu yang diambil alih penuh pertimbangan. Ketika ada kasus di wilayah A dan B maka ditarik ke Polda atau kasus ditangani Polda ditarik ke Mabes," beber Ramadhan.

Baca juga: Keluarga Minta Kasus Tewasnya Bripka Arfan Saragih Ditarik ke Bareskrim Polri

Lebih jauh, jenderal polisi bintang satu ini menegaskan jika kasus itu tetap akan ditangani oleh Polda Sumut. Itu lantaran, Polda Sumut dinilai masih bisa menyelesaikan kasus itu.

"Kita bukan, belum menilai untuk ditarik. Biar saja kasus itu ditangani Polda Sumut. Tidak semua kasus harus ditarik ke Mabes," kata Ramadhan.

Keluarga Desak Kasus Ditangani Bareskrim

Sebelumnya, pihak keluarga Bripka Arfan Saragih melalui kuasa hukumnya meminta kasus kematian sang polisi diusut oleh Bareskrim Polri. Pasalnya, mereka menilai Bripka Arfan bukan tewas bunuh diri, melainkan dibunuh.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X